Kereta Kelinci Disorot di Blitar, Satlantas Polres Blitar Siapkan 4 Langkah Penertiban

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi KDBR bersama Satlantas Polres Blitar, Rabu (2/9/2026). (Dok HO/RadarBangsa.co.id)

Audiensi KDBR bersama Satlantas Polres Blitar, Rabu (2/9/2026). (Dok HO/RadarBangsa.co.id)

BLITAR, RadarBangsa.co.id — Keberadaan mobil odong-odong atau kereta kelinci yang beroperasi di jalan raya dan kawasan wisata Blitar mendapat sorotan. Komunitas Driver Blitar Raya (KDBR) mendesak penertiban karena kendaraan hasil modifikasi tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan kelayakan dan administrasi.

Desakan itu disampaikan KDBR dalam audiensi bersama Satlantas Polres Blitar, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut turut didampingi DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Blitar.

Ketua KDBR Wahyudianto mengatakan persoalan keselamatan harus menjadi perhatian utama. Menurut dia, masih ada kereta kelinci yang beroperasi tanpa uji KIR dan uji kelayakan jalan.

“Kami mohon segera ada tindakan nyata dan teguran terkait mobil odong-odong atau kereta kelinci yang tidak ada uji KIR dan belum ada uji layak jalan, namun bebas berkeliaran di jalan raya maupun tempat wisata. Ini demi keselamatan semua pihak,” tegas Wahyudianto.

Menanggapi aspirasi tersebut, KBO Satlantas Polres Blitar Iptu Putut Siswahyudi yang mewakili Kasatlantas menyatakan siap menindaklanjuti masukan KDBR dan LPK-RI.

Dari audiensi itu, disiapkan empat langkah untuk menangani persoalan kereta kelinci di wilayah Blitar.

Pertama, memperkuat sosialisasi keselamatan kepada pengguna dan pengelola kereta kelinci. Kedua, melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bengkel yang merakit atau memodifikasi kendaraan.

Ketiga, memperketat pengawasan penggunaan BBM bersubsidi. Keempat, mengkaji serta memantau aktivitas jual-beli unit kereta kelinci di wilayah Blitar.

Iptu Putut menegaskan aspek keselamatan harus menjadi prioritas dalam penggunaan kendaraan hasil modifikasi.

“Keselamatan adalah nomor satu. Jangan sampai modifikasi atau perakitan liar justru menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar Moh. Iskandar mengapresiasi respons Satlantas Polres Blitar terhadap aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Ia berharap pembahasan mengenai kereta kelinci tidak berhenti pada dialog, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan serta langkah nyata di lapangan.

Persoalan kereta kelinci di Blitar tidak hanya berkaitan dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Kendaraan hasil modifikasi itu juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan.

Penulis : Atik

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru