SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat realisasi pendapatan daerah melampaui target dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/6).
Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28,55 triliun. Capaian itu menjadi salah satu indikator positif kinerja fiskal daerah di tengah upaya menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target. Pendapatan tersebut diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD sah lainnya.
Selain PAD, pendapatan transfer tercatat mencapai Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target. Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.
Dari sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp33,25 triliun. Angka tersebut menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang berjalan sesuai perencanaan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diterima Jawa Timur.
“Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut,” kata Khofifah.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD Jawa Timur, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Sinergi yang terbangun dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel.
Meski kembali meraih opini tertinggi, Pemprov Jawa Timur tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan administratif yang disampaikan BPK RI. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi, efektivitas, serta kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Khofifah berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan anggaran semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar