LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Gubernur Khofifah Minta Tata Ruang dan Industrialisasi Diselaraskan

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Raker dan RDP Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Raker dan RDP Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah pusat mempercepat sinkronisasi perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan industrialisasi. Permintaan itu disampaikan setelah masih ditemukan persoalan data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta ketidaksesuaian tata ruang di sejumlah daerah.

Khofifah menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan gubernur se-Indonesia di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD, pelaksanaan Reforma Agraria, perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta pelaksanaan program prioritas Presiden di desa.

Dalam pembahasan mengenai lahan pertanian, Khofifah menegaskan Jawa Timur tidak bisa melihat perlindungan lahan pangan dan industrialisasi sebagai dua kepentingan yang harus dipertentangkan.

“Posisi lahan baku sawah dan capaian usulan LP2B memang tidak bisa digeneralisasi. Jawa Timur ini lumbung pangan nasional. Investasi untuk industrialisasi tetap harus kita bangun sesuai dengan semua potensi yang ada,” ujar Khofifah.

Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat Lahan Baku Sawah (LBS) pada 2025 mencapai 1.206.474,15 hektare atau sekitar 25,12 persen dari luas wilayah Jawa Timur.

Dari luasan tersebut, usulan LP2B kabupaten/kota telah mencapai 1.053.781,72 hektare atau 87,34 persen dari LBS. Angka itu melampaui target minimal 87 persen serta target luasan 1.049.633,25 hektare, dengan surplus capaian agregat 4.148,47 hektare.

“Secara agregat Jawa Timur telah melampaui target 87 persen LP2B sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Jawa Timur menjaga ketahanan pangan. Namun, perlindungan lahan pertanian tetap harus diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan, terutama karena Jawa Timur memiliki basis industri manufaktur yang kuat.

Kontribusi industri manufaktur Jawa Timur saat ini disebut mencapai sekitar 36 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan target kontribusi industri manufaktur nasional sebesar 30 persen pada 2045.

“Oleh karena itu, proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” jelasnya.

Persoalan tata kelola LP2B menjadi salah satu perhatian utama Khofifah. Dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Menteri ATR/BPN RI pada 11 September 2026, ditemukan ketidaksesuaian antara penetapan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kondisi faktual di lapangan.

“Masih ditemukan lahan yang sudah masuk LP2B, tetapi faktanya telah beralih fungsi sebelum penetapan. Sebaliknya, terdapat lahan produktif yang belum masuk LP2B karena basis data dan penetapannya belum sepenuhnya akurat,” ungkap Khofifah.

Selain persoalan data, integrasi LP2B ke dalam RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga dinilai belum sepenuhnya selaras secara hierarkis.

Karena itu, Pemprov Jawa Timur meminta dukungan pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI agar proses integrasi tersebut dapat dipercepat.

“Provinsi memohon kepada pemerintah pusat, dengan fasilitasi Komisi II DPR RI, agar percepatan proses integrasi ini bisa dibantu. Supaya apa yang kita harapkan, LP2B tetap bisa terjaga dan industrialisasi tetap bisa berjalan dengan proporsi yang ada,” tuturnya.

Khofifah juga menyampaikan sejumlah catatan kebijakan kepada Menteri ATR/BPN untuk memperkuat perlindungan LP2B tanpa menghambat pembangunan nasional.

Salah satunya adalah mendorong Kementerian Pertanian terlibat lebih aktif dan setara dalam proses penetapan serta pengawasan LP2B.

Ia juga meminta segera dilakukan penyelesaian tumpang tindih antara Lahan Sawah yang Dilindungi dan kawasan hutan melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Kehutanan.

Menurut Khofifah, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berpotensi menimbulkan status lahan yang tidak jelas dan memicu konflik apabila dibiarkan.

Persoalan lain yang disoroti adalah perizinan pemanfaatan ruang yang telanjur diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah, tetapi kemudian berada di lokasi yang masuk dalam usulan LP2B. Khofifah menilai diperlukan mekanisme yang jelas untuk menangani kondisi tersebut.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menentukan lokasi proyek prioritas nasional.

Di sisi lain, lahan pertanian produktif yang masuk dalam usulan LP2B dinilai masih dapat dioptimalkan untuk mendukung program penguatan ekonomi dan ketahanan pangan. Pemanfaatannya, kata Khofifah, tetap harus memperhatikan kesesuaian peruntukan dan produktivitas lahan.

Program yang disebut antara lain Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat.

“Kami sedang mencari format bagaimana 3 juta rumah juga dapat kami maksimalkan, kemudian ketahanan pangan tetap bisa kita maksimalkan, juga memaksimalkan koperasi merah putih dan sekolah rakyat,” katanya.

Khofifah juga meminta adanya pengaturan bersama mengenai mekanisme insentif, disinsentif, dan sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan LP2B di daerah.

Berbagai usulan tersebut diharapkan segera mendapat tindak lanjut pemerintah pusat. Bagi Jawa Timur, perlindungan lahan pangan tetap menjadi kebutuhan strategis, tetapi pada saat yang sama pembangunan industri dan agenda pembangunan nasional harus tetap berjalan.

“Ini beberapa hal yang bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan kami mendapatkan tindak lanjut yang berkesesuaian. Jawa Timur ingin memastikan ketahanan pangan tetap terjaga, sekaligus industrialisasi dan pembangunan nasional dapat terus bergerak,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru