LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id β Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Lubuk Linggau menggelar operasi pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan 1447 H, Jumat (6/3/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban sekaligus menghormati kesucian bulan Ramadan di wilayah kota.
Operasi yang melibatkan 25 personel Satpol PP menyasar sejumlah lokasi dugaan masih beroperasi di kawasan Lubuk Linggau Utara, Lubuk Linggau Selatan, dan Tabah Jemekeh, termasuk warung remang-remang dan tempat karaoke.
Kepala Satpol PP Kota Lubuk Linggau, Fahrizal Raharja, menyampaikan bahwa pengawasan rutin ini dilakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. βTim menemukan masih ada aktivitas di Kafe Citra. Beberapa pengunjung terlihat mengonsumsi minuman beralkohol. Kami mengamankan tiga botol sebagai sampel dan dibawa ke kantor Satpol PP,β kata Fahrizal.
Petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik kafe agar menghentikan operasional selama Ramadan. Pemilik usaha diminta hadir ke kantor Satpol PP pada Senin mendatang untuk membuat surat pernyataan tidak membuka hiburan malam selama bulan suci. Fahrizal menegaskan, pelanggaran selanjutnya akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
Dalam operasi ini, pemeriksaan dilakukan di delapan lokasi hiburan malam, antara lain Mulewi Hotel, Ibiza, YPS, Amoin, Amon MC, Global Star, dan The Bash. Beberapa tempat karaoke yang sempat diduga beroperasi pada awal Ramadan, saat diperiksa, tidak ditemukan aktivitas.
Satpol PP menekankan akan terus melakukan pengawasan berkala agar aturan dipatuhi. Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran selama bulan suci. Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
Penulis : Separi
Editor : Zainul Arifin


















Komentar