LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H., memberikan pembinaan kepada masyarakat Desa Pelangwot, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang diprakarsai Mahasiswa KKN STAIM Paciran itu diikuti tokoh masyarakat, pemuda, dan para mahasiswa sebagai upaya meningkatkan kesadaran terhadap bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dalam pembinaan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan digital yang semakin berkembang. Edukasi diberikan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan maupun kemudahan memperoleh pinjaman melalui platform yang tidak memiliki izin.
AKP Anang Purwo Widodo mengatakan judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi pelaku maupun keluarganya.
“Jangan sampai masyarakat terjebak dalam praktik judi online. Modusnya beragam dengan iming-iming keuntungan besar, padahal pada akhirnya hanya menimbulkan kerugian, memicu persoalan ekonomi, bahkan dapat mengganggu keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat juga harus lebih selektif dalam menggunakan layanan pinjaman berbasis digital. Pinjaman online ilegal kerap menawarkan proses pencairan dana secara cepat, namun disertai bunga tinggi, ancaman, serta penyalahgunaan data pribadi.
“Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan penyedia layanan memiliki izin resmi. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas karena dapat disalahgunakan dan merugikan diri sendiri,” jelasnya.
Kapolsek mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai Mahasiswa KKN STAIM Paciran karena menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat sangat penting untuk meningkatkan literasi digital sekaligus mencegah munculnya korban kejahatan berbasis teknologi.
“Kami berharap para tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dapat menjadi agen edukasi di lingkungannya masing-masing. Sampaikan kepada keluarga, teman, dan warga sekitar agar menjauhi judi online serta lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polsek Laren berharap masyarakat semakin memahami risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online ilegal. Kesadaran bersama dinilai menjadi langkah efektif untuk mencegah munculnya korban sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Laren.
“Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, produktif, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar