MK Akhiri Sengketa Pilkada Lamongan, YES-Dirham Resmi Menang

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara  (ist)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Lamongan. Permohonan tersebut diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi.

Ketetapan ini dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta. Delapan Hakim Konstitusi turut mendampingi dalam sidang tersebut.

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon dalam Perkara Nomor 137/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis (30/1/2025). Selanjutnya, MK akan mengembalikan salinan permohonan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan bahwa perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Pihak Terkait), diperoleh melalui pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Pemohon berargumen bahwa tanpa pelanggaran tersebut, seharusnya ia memperoleh 327.345 suara, sementara Pihak Terkait tidak mendapatkan suara sama sekali. Oleh karena itu, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Nomor 3019 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita : MK

Berita Terkait

Karya Muslimat NU Bersinar di Expo Nasional, Ketum PBNU : Muslimat Harus Lebih Kuat
RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian
Marak Kecelakaan, Ning Lia Desak Penegakan Hukum bagi Perusahaan Transportasi Nakal
Jatim Target Bebas Pasung, Pj Gubernur Adhy Evakuasi ODGJ di Nganjuk
Bersama Syekh Syahawi, Muslimat NU Tebar Berkah untuk 1.000 Anak Yatim
Sungai Bodri Kendal, Segera Dibangun Tanggul Permanen
Hasil Kunker ke Kaltim, Kades Kota Batu Siap Perkuat UMKM Desa
Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung – RadarBangsa Lamongan
MK Akhiri Sengketa Pilkada Lamongan, YES-Dirham Resmi Menang

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:38 WIB

Karya Muslimat NU Bersinar di Expo Nasional, Ketum PBNU : Muslimat Harus Lebih Kuat

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:28 WIB

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:58 WIB

Jatim Target Bebas Pasung, Pj Gubernur Adhy Evakuasi ODGJ di Nganjuk

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:08 WIB

Bersama Syekh Syahawi, Muslimat NU Tebar Berkah untuk 1.000 Anak Yatim

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:50 WIB

Sungai Bodri Kendal, Segera Dibangun Tanggul Permanen

Berita Terbaru

Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn (ist)

Politik - Pemerintahan

RKPD 2026 Sidoarjo, Masukan DPRD Jadi Perhatian

Rabu, 12 Feb 2025 - 07:28 WIB

Isa Zega

Hukum - Kriminal

Kasus Isa Zega Makin Kompleks, Pemerasan Jadi Tuduhan Baru

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:01 WIB