MK Akhiri Sengketa Pilkada Lamongan, YES-Dirham Resmi Menang

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara  (ist)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Lamongan. Permohonan tersebut diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1, Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi.

Ketetapan ini dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam Sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta. Delapan Hakim Konstitusi turut mendampingi dalam sidang tersebut.

“Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon dalam Perkara Nomor 137/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Kamis (30/1/2025). Selanjutnya, MK akan mengembalikan salinan permohonan kepada Pemohon melalui Kepaniteraan MK.

Sebelumnya, dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan bahwa perolehan suara Pasangan Calon Nomor Urut 2, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Pihak Terkait), diperoleh melalui pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Pemohon berargumen bahwa tanpa pelanggaran tersebut, seharusnya ia memperoleh 327.345 suara, sementara Pihak Terkait tidak mendapatkan suara sama sekali. Oleh karena itu, Pemohon meminta MK membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Nomor 3019 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: MK

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan
MK Akhiri Sengketa Pilkada Lamongan, YES-Dirham Resmi Menang

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru