PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis 2026 dengan menyiapkan enam unit bus berkapasitas total 240 kursi. Pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga 17 Maret 2026 atau hingga kuota terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Pasuruan, tetapi juga bagi pendatang yang bekerja dan berdomisili di wilayah tersebut.
“Pendaftaran sudah kami buka sejak 20 Februari sampai 17 Maret 2026. Kami sarankan warga segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.
Sebanyak enam rute disiapkan untuk melayani pemudik. Jalur A menuju Madiun–Maospati–Ngawi–Solo. Jalur B ke Nganjuk–Madiun–Ponorogo–Pacitan. Jalur C meliputi Kediri–Tulungagung–Trenggalek. Jalur D ke Lamongan–Babat–Tuban. Jalur E menuju Situbondo–Banyuwangi. Sementara Jalur F ke Lumajang–Jember.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang dibagikan Dishub Pasuruan atau dengan memindai kode QR pada media sosial resmi instansi tersebut. Calon pemudik wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi anggota keluarga. Bagi warga luar daerah, diwajibkan menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW atau tempat kerja.
Seluruh peserta dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu, 18 Maret 2026, dari Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, Dishub akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan. Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat.
“Kami ingin memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh penumpang,” pungkas Digdo.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar