Mudik Gratis 2026 Pasuruan Dibuka, 6 Bus ke Solo hingga Banyuwangi

Senin, 23 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Program Mudik Gratis 2026 Pemkab Pasuruan resmi dibuka untuk enam rute tujuan, Rabu (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Program Mudik Gratis 2026 Pemkab Pasuruan resmi dibuka untuk enam rute tujuan, Rabu (20/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan kembali membuka program Mudik Gratis 2026 dengan menyiapkan enam unit bus berkapasitas total 240 kursi. Pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga 17 Maret 2026 atau hingga kuota terpenuhi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan program ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga ber-KTP Pasuruan, tetapi juga bagi pendatang yang bekerja dan berdomisili di wilayah tersebut.

“Pendaftaran sudah kami buka sejak 20 Februari sampai 17 Maret 2026. Kami sarankan warga segera mendaftar sebelum kuota habis,” ujarnya.

Sebanyak enam rute disiapkan untuk melayani pemudik. Jalur A menuju Madiun–Maospati–Ngawi–Solo. Jalur B ke Nganjuk–Madiun–Ponorogo–Pacitan. Jalur C meliputi Kediri–Tulungagung–Trenggalek. Jalur D ke Lamongan–Babat–Tuban. Jalur E menuju Situbondo–Banyuwangi. Sementara Jalur F ke Lumajang–Jember.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang dibagikan Dishub Pasuruan atau dengan memindai kode QR pada media sosial resmi instansi tersebut. Calon pemudik wajib melampirkan KTP dan Kartu Keluarga untuk verifikasi anggota keluarga. Bagi warga luar daerah, diwajibkan menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW atau tempat kerja.

Seluruh peserta dijadwalkan berangkat serentak pada Rabu, 18 Maret 2026, dari Halaman Kantor Satpol PP, Komplek Perkantoran Raci, Kabupaten Pasuruan.

Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, Dishub akan melakukan pemeriksaan barang bawaan sebelum keberangkatan. Peserta dilarang membawa hewan peliharaan, senjata tajam, narkoba, minuman keras, serta makanan berbau menyengat.

“Kami ingin memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh penumpang,” pungkas Digdo.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru