LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Memasuki musim kemarau, tiga pilar Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, meningkatkan patroli di kawasan hutan dan lahan yang dinilai rawan kebakaran. Minggu (23/08) Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga keamanan wilayah.
Polsek Laren, Polres Lamongan, menggandeng Koramil dan Satpol PP dalam kegiatan patroli rutin. Petugas menyisir sejumlah desa yang memiliki kawasan hutan serta titik-titik yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran.
Selain pencegahan karhutla, patroli tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di sekitar hutan dan lahan dengan kondisi kering.
Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH, mengatakan peningkatan patroli merupakan bentuk kesiapsiagaan tiga pilar menghadapi potensi karhutla selama musim kemarau.
“Karhutla menjadi salah satu atensi kami, khususnya memasuki musim kemarau. Karena itu, patroli kami tingkatkan dengan melibatkan unsur tiga pilar agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Anang, kondisi cuaca yang panas dan minimnya curah hujan membuat rumput, semak, serta dedaunan kering lebih mudah terbakar. Kesadaran masyarakat, kata dia, menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah munculnya titik api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan, baik membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat ketika kondisi lingkungan kering,” tegasnya.
Anang menambahkan, patroli hutan dan Harkamtibmas memungkinkan petugas memantau kondisi wilayah secara langsung sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kami bersama Koramil dan Satpol PP akan terus bersinergi melakukan pemantauan dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di desa-desa yang memiliki kawasan hutan,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Respons cepat diperlukan agar api tidak meluas.
“Kami berharap masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan. Jangan menunggu kebakaran terjadi baru bertindak. Jika menemukan titik api atau kondisi yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar