Patroli Blue Light Polsek Laren Sasar Plangwot Lamongan, Warga Diimbau Bijak Bermedsos

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren saat patroli Blue Light dan berdialog dengan Kepala Desa Plangwot, Rabu (2/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren saat patroli Blue Light dan berdialog dengan Kepala Desa Plangwot, Rabu (2/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren menggelar patroli Blue Light sekaligus dialogis di wilayah Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Rabu (2/9/2026) malam. Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi Desa Plangwot dan berdialog dengan Kepala Desa Plangwot, Sahari, untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan kepada kepala desa untuk diteruskan kepada warga.

Salah satu perhatian petugas adalah penggunaan media sosial. Masyarakat diminta lebih cermat menyikapi informasi yang beredar dan tidak terburu-buru menyebarkan kabar yang belum diketahui kebenarannya.

Aipda Tri mengatakan, menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Peran masyarakat dinilai penting untuk membantu mencegah gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepedulian warga sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari,” katanya.

Menurut Aipda Tri, penggunaan media sosial juga perlu dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya berpotensi menimbulkan keresahan apabila langsung disebarluaskan.

“Gunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya karena hal tersebut bisa menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110. Layanan itu dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun ketika membutuhkan bantuan polisi.

“Apabila masyarakat menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru