LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren melaksanakan patroli rutin kewilayahan dengan menyasar sejumlah objek vital di wilayah hukum Polsek Laren, Kabupaten Lamongan, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB oleh Aipda Tri bersama Bripda Ilham. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni ATM BRI Unit Laren, SR Mart, ATM BNI Laren serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Aipda Tri mengatakan patroli dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Laren. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang memarkir kendaraan di sekitar objek vital.
“Kami melaksanakan patroli rutin untuk memastikan situasi keamanan di sejumlah objek vital tetap kondusif. Kehadiran petugas juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan. Warga diminta memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik sebelum meninggalkan lokasi parkir.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan sudah terkunci dengan aman dan kunci tidak tertinggal sebelum ditinggalkan,” tambah Tri.
Petugas juga mengingatkan warga untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar ketika meninggalkan kendaraan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminal yang dapat terjadi di tempat parkir maupun area publik.
“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan dari pemilik kendaraan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan karena kelalaian kecil,” tegasnya.
Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.
Aipda Tri mengatakan masyarakat dapat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital maupun lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar