LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Tikung, Polres Lamongan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di wilayah hukumnya. Minggu (9/8/2026), anggota jaga melaksanakan Patroli Kota Presisi (PKP) di Dusun Klating, Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB hingga selesai tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana, mulai dari pohon tumbang, banjir, tanah longsor hingga risiko anak tenggelam di sungai maupun waduk.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi dan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, terlebih jika disertai angin kencang.
Aiptu Abdul Kholiq mengatakan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya korban akibat bencana maupun kondisi cuaca ekstrem.
“Ketika hujan turun disertai angin kencang, kami mengimbau warga agar lebih waspada terhadap kemungkinan pohon tumbang, banjir sesaat maupun tanah longsor,” ujar Abdul Kholiq.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin kencang. Menurutnya, langkah sederhana tersebut penting dilakukan untuk menghindari risiko tertimpa pohon atau dahan yang patah.
“Kami juga meminta warga tidak berteduh di bawah pohon ketika hujan disertai angin kencang. Selain itu, jangan membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai maupun saluran air, karena dapat menghambat aliran dan memicu genangan,” tegasnya.
Perhatian juga diberikan terhadap keselamatan anak-anak. Petugas mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak, terutama saat bermain di sekitar sungai atau waduk.
“Anak-anak kami imbau agar tidak mandi atau bermain di sungai maupun waduk apabila tidak bisa berenang. Keselamatan harus menjadi prioritas, sehingga jangan sampai terjadi korban tenggelam,” tambah Abdul Kholiq.
Selain memberikan edukasi kebencanaan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi bencana alam maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Jika terjadi bencana alam atau gangguan Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 agar bisa segera mendapatkan penanganan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar