PACITAN, RadarBangsa.co.id – Aksi brutal penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di Pacitan menggemparkan warga Kecamatan Ngadirojo. Korban, Eko Susanto, warga Dusun Plugon, Desa Pagerrejo, mengalami luka serius di bagian mata, dagu, dan dada setelah disiram zat kimia berbahaya saat hendak berangkat mengambil dagangan ke pasar.
Setelah melakukan pengejaran selama hampir sepekan, aparat Polres Pacitan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak berinisial SY dan putranya.
Kapolres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan melakukan penyelidikan intensif sejak kejadian berlangsung.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap keterangan para saksi,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat konferensi pers di Mapolres Pacitan, Selasa (19/5/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi (13/5/2026) di jalan area persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Ngadirojo untuk mengambil dagangan tempe.
Menurut polisi, korban diduga sudah dibuntuti sejak awal perjalanan sebelum akhirnya dicegat di lokasi sepi.
“Korban dibuntuti orang tidak dikenal. Saat sampai area persawahan, korban diberhentikan dengan alasan ada titipan,” terang Kapolres.
Begitu korban menghentikan kendaraan, kedua pelaku langsung menyiramkan cairan kimia ke arah tubuh korban. Eko sempat berusaha melawan sambil menarik helm salah satu pelaku hingga terjatuh sebelum keduanya kabur ke arah timur.
“Dua orang tersebut langsung menyiramkan cairan. Korban sempat melakukan perlawanan, kemudian pelaku membuang botol warna putih dan melarikan diri,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap aksi tersebut bukan tindakan spontan. Penganiayaan itu diduga telah direncanakan sejak tahun lalu sebelum akhirnya dieksekusi pada Mei 2026.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini sudah direncanakan sejak tahun lalu dan baru dilakukan sekarang,” tegas AKBP Ayub.
Dari hasil uji laboratorium forensik, cairan yang digunakan pelaku diketahui merupakan hidrogen peroksida atau H2O2, bahan kimia yang biasa digunakan dalam industri tambak udang.
“Cairan yang digunakan merupakan H2O2 yang biasa dipakai untuk menetralkan tambak udang,” katanya.
Polisi juga mengungkap tiga motif yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut, yakni dendam pribadi, persoalan utang piutang, dan masalah asmara.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Solo untuk penyelamatan kondisi matanya.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pacitan dan dijerat pasal penganiayaan berencana.
“Kedua pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
Penulis : Yuan
Editor : Zainul Arifin









Komentar