Petani Lamongan Diminta Tak Bakar Lahan, Polsek Laren dan Perhutani Perketat Patroli Hutan

Minggu, 30 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Laren bersama Perhutani patroli hutan Gampangsejati, Minggu (30/8). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Laren bersama Perhutani patroli hutan Gampangsejati, Minggu (30/8). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Laren bersama Perhutani melakukan patroli di area hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Minggu (30/8/2026).

Patroli tersebut dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan hutan yang menjadi wilayah pemantauan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi kebakaran.

Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan pesan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para penggarap ladang yang berada di sekitar kawasan hutan.

Para penggarap diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan api yang dapat merambat dan menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan.

Petugas Polsek Laren yang terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Bripka Maslikhan dan Bripda Ilham. Keduanya bersama pihak Perhutani melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.

Bripka Maslikhan mengatakan, patroli bersama Perhutani merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla, terutama di kawasan yang terdapat aktivitas penggarapan lahan.

“Patroli ini kami lakukan bersama Perhutani untuk memantau kondisi wilayah hutan sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata Bripka Maslikhan.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting karena kebakaran dapat terjadi akibat kelalaian manusia, termasuk aktivitas pembukaan lahan menggunakan api.

Petugas juga meminta masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar hutan agar memperhatikan kondisi lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu munculnya api.

“Kami mengingatkan para penggarap ladang agar tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar, karena api bisa menyebar dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan,” ungkapnya.

Maslikhan menegaskan, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Karena itu, setiap aktivitas yang dilakukan di sekitar kawasan hutan harus memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi lingkungan.

“Kami tegaskan, jangan menggunakan api untuk membuka lahan. Sekecil apa pun api yang ditinggalkan tetap memiliki potensi menimbulkan kebakaran apabila tidak dikendalikan,” tegasnya.

Selain melakukan pemantauan, patroli juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk membangun komunikasi dengan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Pendekatan melalui edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

“Tambahan yang kami sampaikan kepada warga, apabila menemukan atau melihat adanya potensi kebakaran, segera melaporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepatnya,” tambah Maslikhan.

Patroli bersama Perhutani akan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan hutan Desa Gampangsejati. Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi sejak dini apabila ditemukan kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Bripka Maslikhan berharap masyarakat semakin memahami bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar dan ikut menjaga kawasan hutan di wilayah Kecamatan Laren.

“Harapannya masyarakat semakin sadar dan ikut menjaga lingkungan, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini,” harapnya.

Ia menutup dengan mengajak seluruh penggarap ladang dan masyarakat sekitar hutan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan. Jangan membuka lahan dengan membakar dan segera sampaikan kepada petugas jika menemukan titik api,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru