LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Petugas Polmas Desa Bulutigo bersama Babinsa memberikan sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) kepada warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bulutigo, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Senin (10/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bulutigo mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko penggunaan pinjol dan judol yang dapat merugikan kondisi ekonomi keluarga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bulutigo Rozim Arista bersama perangkat desa, Polmas Desa Bulutigo AIPDA Tri Handy, Babinsa Desa Bulutigo Serma Edy, Pendamping PKH Farida, serta warga yang termasuk keluarga penerima manfaat PKH.
Dalam penyampaian kepada warga, petugas Polmas dan Babinsa mengingatkan agar bantuan PKH digunakan sesuai peruntukannya. Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi adanya beberapa warga penerima PKH yang menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online dan pinjaman online.
Kepala Desa Bulutigo Rozim Arista turut mengingatkan warga mengenai bahaya pinjol. Ia meminta masyarakat memahami risiko sebelum menggunakan layanan pinjaman online agar tidak menimbulkan persoalan bagi keluarga.
“Pinjol harus diwaspadai karena dapat menimbulkan persoalan apabila digunakan tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan,” ujar Rozim.
Ia juga mengingatkan keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan keluarga dan tidak mengarahkannya untuk kegiatan yang dapat merugikan.
Polmas Desa Bulutigo AIPDA Tri Handy menambahkan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah warga terjerat pinjol maupun judol.
“Kami mengimbau warga agar tidak menggunakan bantuan PKH untuk judi online maupun pinjaman online. Bantuan tersebut hendaknya digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya,” tambah Tri Handy.
Petugas juga mengajak warga saling mengingatkan apabila menemukan penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan. Edukasi diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kondisi ekonomi keluarga.
“Kami berharap warga semakin memahami bahaya pinjol dan judol serta bersama-sama mencegah agar tidak merugikan keluarga,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar