Polres Lamongan Kencangkan Pengawasan Casis Polri lewat QR Yanduan

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Sipropam Polres Lamongan memberikan sosialisasi QR Barcode Yanduan kepada Casis Polri, Selasa 31 Maret 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Sipropam Polres Lamongan memberikan sosialisasi QR Barcode Yanduan kepada Casis Polri, Selasa 31 Maret 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sipropam Polres Lamongan mensosialisasikan layanan QR Barcode Yanduan kepada Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Lamongan, Selasa (31/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal sekaligus pembinaan awal untuk menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi sejak dini.

Program tersebut diperkenalkan sebagai inovasi layanan pengaduan digital yang dapat diakses melalui platform resmi Propam Polri. Melalui pemindaian kode QR, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri secara cepat, aman, dan dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Perwakilan Sipropam Polres Lamongan menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan akuntabilitas kepada publik.

“QR Barcode Yanduan ini kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pelayanan Polri semakin transparan, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan layanan tersebut juga menjadi instrumen kontrol publik terhadap perilaku anggota di lapangan.

“Program ini bukan hanya untuk menerima laporan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri harus menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi para casis sebagai bekal awal sebelum memasuki pendidikan kepolisian.

“Kami ingin para calon siswa memahami sejak awal bahwa integritas adalah fondasi utama dalam profesi kepolisian. Mereka harus siap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya,” jelasnya.

Menurut Hamzaid, pengenalan layanan Yanduan sejak tahap seleksi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengawasan yang sehat di tubuh Polri.

“Layanan ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan anggota Polri akan selalu diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat. Karena itu, nilai kejujuran dan tanggung jawab harus tertanam sejak sekarang,” tambahnya.

Kebijakan ini dinilai berdampak luas karena memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sekaligus mendorong lahirnya generasi anggota yang lebih profesional dan presisi. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap transparansi aparat, langkah Polres Lamongan berpotensi menjadi perhatian publik dan relevan untuk isu kebijakan pelayanan.

“Harapan kami, para casis tidak hanya memahami layanan ini, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam tugas mereka nanti,” pungkas Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru