LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lamongan menindak tegas aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.
Informasi awal diterima melalui aduan masyarakat yang melaporkan adanya iring-iringan sekitar 100 kendaraan roda dua melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog Lamongan. Konvoi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan suara bising akibat penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan di beberapa titik strategis. Hasilnya, sejumlah pengendara beserta kendaraan berhasil diamankan.
“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot brong dan pengemudi yang tidak menggunakan helm,” terang Kompol Budi.
Lebih lanjut, para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan tindakan berupa tilang dan diberikan pembinaan langsung oleh petugas. Setelah proses pembinaan selesai, para pelanggar akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing.
“Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi ugal-ugalan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Lamongan,” tegasnya.
Polres Lamongan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja dan belum cukup umur untuk berkendara. Konvoi liar seperti ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup Kompol Budi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








