Polres Lamongan Turun Tangan, Konvoi Liar Dibabat Habis

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan  motor konvoi liar di depan Kantor Bulog, Minggu (1/6/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan)

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan motor konvoi liar di depan Kantor Bulog, Minggu (1/6/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lamongan menindak tegas aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

Informasi awal diterima melalui aduan masyarakat yang melaporkan adanya iring-iringan sekitar 100 kendaraan roda dua melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog Lamongan. Konvoi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan suara bising akibat penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan di beberapa titik strategis. Hasilnya, sejumlah pengendara beserta kendaraan berhasil diamankan.

“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot brong dan pengemudi yang tidak menggunakan helm,” terang Kompol Budi.

Lebih lanjut, para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan tindakan berupa tilang dan diberikan pembinaan langsung oleh petugas. Setelah proses pembinaan selesai, para pelanggar akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi ugal-ugalan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Lamongan,” tegasnya.

Polres Lamongan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja dan belum cukup umur untuk berkendara. Konvoi liar seperti ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup Kompol Budi.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru