Polres Lamongan Turun Tangan, Konvoi Liar Dibabat Habis

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan  motor konvoi liar di depan Kantor Bulog, Minggu (1/6/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan)

Petugas Polres Lamongan saat mengamankan motor konvoi liar di depan Kantor Bulog, Minggu (1/6/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor Lamongan menindak tegas aksi konvoi liar yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.

Informasi awal diterima melalui aduan masyarakat yang melaporkan adanya iring-iringan sekitar 100 kendaraan roda dua melintas dari arah barat, tepatnya di depan kantor Bulog Lamongan. Konvoi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga menimbulkan suara bising akibat penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kabagops Kompol Budi Santoso, S.H., M.H. segera melakukan penyekatan di beberapa titik strategis. Hasilnya, sejumlah pengendara beserta kendaraan berhasil diamankan.

“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan beberapa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti menggunakan knalpot brong dan pengemudi yang tidak menggunakan helm,” terang Kompol Budi.

Lebih lanjut, para pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan tindakan berupa tilang dan diberikan pembinaan langsung oleh petugas. Setelah proses pembinaan selesai, para pelanggar akan dipulangkan kepada orang tuanya masing-masing.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi ugal-ugalan di jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Lamongan,” tegasnya.

Polres Lamongan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang masih berusia remaja dan belum cukup umur untuk berkendara. Konvoi liar seperti ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tutup Kompol Budi.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kapolres Lamongan Imbau Pengawasan Ketat Usai 3 Anak Meninggal Tenggelam di Waduk Menongo
Sat Lantas Polres Lamongan Evakuasi Truk Tabrak Rumah di Turi, Jalur Nasional Tetap Lancar
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Pimpin Apel Siaga Antisipasi Cuti Bersama 16 Februari 2026
Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli
Polsek Ngadirojo Pacitan Amankan 13 Motor Knalpot Brong, Diduga Akan Dipakai Balap Liar
Kecelakaan Truk Box vs Minibus di Camplong Sampang, Satu Pengemudi Luka dan Dirawat di RSUD Pamekasan
Tekan Risiko Bencana Pesisir, Polairud Polres Lamongan Gencarkan Edukasi Sekolah
Polsek Babat dan Satlantas Polres Lamongan Tanggap Cepat Evakuasi Korban Laka Lantas

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kapolres Lamongan Imbau Pengawasan Ketat Usai 3 Anak Meninggal Tenggelam di Waduk Menongo

Senin, 16 Februari 2026 - 22:35 WIB

Sat Lantas Polres Lamongan Evakuasi Truk Tabrak Rumah di Turi, Jalur Nasional Tetap Lancar

Senin, 16 Februari 2026 - 13:50 WIB

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Pimpin Apel Siaga Antisipasi Cuti Bersama 16 Februari 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 11:58 WIB

Polisi Turun ke Sawah! Polsek Tikung Sasar Wonokromo Lamongan, Curanmor Jadi Fokus Patroli

Senin, 16 Februari 2026 - 09:10 WIB

Polsek Ngadirojo Pacitan Amankan 13 Motor Knalpot Brong, Diduga Akan Dipakai Balap Liar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan, Selasa (17/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Wartawan Korban Curanmor di Bangkalan Kecewa, SP2HP Terhenti Sejak Desember

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:12 WIB