PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Seorang pria berinisial HWC alias Hendri Wiro Canyono diamankan di kediamannya di Desa Rawang Sari setelah pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap.
Penangkapan tersangka bermula dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Niran yang mengaku memperoleh barang bukti sabu dari Hendri Wiro Canyono. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju rumah tersangka.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan Hendri. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu unit telepon seluler Android merek Oppo.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial BH. Saat ini, identitas dan keberadaan BH masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Tersangka diketahui bernama Hendri Wiro Canyono, laki-laki kelahiran Lumajang, beragama Islam dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia tercatat berdomisili di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih terkait.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi masa depan generasi muda dan mewujudkan Pelalawan Bersinar,” tegasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Pelalawan masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar