LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, mengingatkan warga Desa Bulutigo agar menjauhi judi online (judol) dan berhati-hati menggunakan pinjaman online (pinjol). Imbauan itu disampaikan saat patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (12/9/2026).
Patroli yang dimulai pukul 10.05 WIB hingga selesai tersebut tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan. Petugas juga berdialog dengan warga serta menyampaikan edukasi mengenai potensi dampak judol dan pinjol terhadap kondisi ekonomi maupun kehidupan rumah tangga.
AIPTU Wahyudin mengatakan keamanan dan ketertiban lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga diharapkan tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi turut peduli terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Bulutigo untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kepedulian warga terhadap lingkungan sangat penting untuk mencegah munculnya berbagai gangguan keamanan,” katanya.
Dalam dialog tersebut, petugas secara khusus mengingatkan masyarakat mengenai dampak judi online. Warga diminta menghindari aktivitas tersebut karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan memengaruhi kondisi ekonomi keluarga apabila dilakukan secara terus-menerus.
“Masyarakat harus menghindari judi online karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga,” ujarnya.
Selain judol, petugas menyampaikan peringatan terkait risiko pinjaman online. Masyarakat diminta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman agar tidak terjebak dalam beban utang yang semakin berat.
“Jangan sampai persoalan judi online maupun pinjaman online membuat beban ekonomi semakin berat dan akhirnya menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Masyarakat harus bijak dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan,” tegas AIPTU Wahyudin.
Menurut petugas, tekanan ekonomi yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi persoalan sosial di lingkungan keluarga. Karena itu, edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan Kamtibmas.
Petugas juga mengajak warga saling mengingatkan serta segera menyampaikan kepada kepolisian apabila menemukan persoalan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan saling mengingatkan. Jika ada persoalan atau potensi gangguan kamtibmas, segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tutup AIPTU Wahyudin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar