Polsek Laren Ingatkan Warga Bulutigo Lamongan Bahaya Judol dan Pinjol

Minggu, 13 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Laren menyampaikan imbauan terkait bahaya judol dan pinjol saat patroli di Desa Bulutigo, Sabtu (12/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Laren menyampaikan imbauan terkait bahaya judol dan pinjol saat patroli di Desa Bulutigo, Sabtu (12/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, mengingatkan warga Desa Bulutigo agar menjauhi judi online (judol) dan berhati-hati menggunakan pinjaman online (pinjol). Imbauan itu disampaikan saat patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Sabtu (12/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 10.05 WIB hingga selesai tersebut tidak hanya difokuskan pada pemantauan situasi keamanan. Petugas juga berdialog dengan warga serta menyampaikan edukasi mengenai potensi dampak judol dan pinjol terhadap kondisi ekonomi maupun kehidupan rumah tangga.

AIPTU Wahyudin mengatakan keamanan dan ketertiban lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga diharapkan tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi turut peduli terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Bulutigo untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kepedulian warga terhadap lingkungan sangat penting untuk mencegah munculnya berbagai gangguan keamanan,” katanya.

Dalam dialog tersebut, petugas secara khusus mengingatkan masyarakat mengenai dampak judi online. Warga diminta menghindari aktivitas tersebut karena dapat menimbulkan kerugian finansial dan memengaruhi kondisi ekonomi keluarga apabila dilakukan secara terus-menerus.

“Masyarakat harus menghindari judi online karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga,” ujarnya.

Selain judol, petugas menyampaikan peringatan terkait risiko pinjaman online. Masyarakat diminta mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman agar tidak terjebak dalam beban utang yang semakin berat.

“Jangan sampai persoalan judi online maupun pinjaman online membuat beban ekonomi semakin berat dan akhirnya menimbulkan konflik dalam rumah tangga. Masyarakat harus bijak dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan,” tegas AIPTU Wahyudin.

Menurut petugas, tekanan ekonomi yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi persoalan sosial di lingkungan keluarga. Karena itu, edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan gangguan Kamtibmas.

Petugas juga mengajak warga saling mengingatkan serta segera menyampaikan kepada kepolisian apabila menemukan persoalan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan saling mengingatkan. Jika ada persoalan atau potensi gangguan kamtibmas, segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tutup AIPTU Wahyudin.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru