LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren mengingatkan warga Desa Siser, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, agar menjauhi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Imbauan itu disampaikan saat patroli dialogis dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kamis (3/9/2026).
Patroli berlangsung mulai pukul 10.05 WIB hingga selesai dengan melibatkan Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Petugas mengajak warga tidak hanya memperhatikan keamanan lingkungan, tetapi juga mewaspadai aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan sosial dan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga. Judi online menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.
Bripda Tomi mengatakan masyarakat perlu memiliki kewaspadaan agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat memberikan dampak buruk bagi kehidupan pribadi dan keluarga.
“Kami mengajak masyarakat Desa Siser untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan tidak mudah terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar Bripda Tomi.
Menurutnya, persoalan dapat semakin berat ketika kerugian akibat judi online mendorong seseorang mengambil pinjaman online untuk menutup kerugian tersebut. Kondisi itu justru berpotensi menambah beban ekonomi keluarga.
“Jangan sampai karena judi online kemudian mencari pinjaman online untuk menutup kerugian. Hal seperti itu justru dapat menimbulkan masalah baru dan merugikan keluarga,” tambahnya.
Dalam patroli itu, petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kesadaran warga dinilai penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami tegas mengimbau warga untuk menjauhi judi online dan pinjaman online yang tidak sehat serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar