LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Laren melakukan patroli di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Sabtu (5/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memberikan edukasi kepada warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Patroli berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Petugas jaga Polsek Laren, Aipda Tri bersama Bripda Ilham, memantau kondisi kawasan hutan serta berdialog dengan warga, khususnya para penggarap ladang.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Aktivitas tersebut dinilai berisiko apabila api tidak terkendali dan merambat ke kawasan hutan atau lahan di sekitarnya.
Aipda Tri mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan dini sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
“Kami mengimbau para penggarap ladang agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat apabila kondisi lingkungan mendukung,” ujar Aipda Tri.
Selain memberikan edukasi, petugas meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan sumber api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi yang cepat diharapkan dapat membuat potensi kebakaran segera ditindaklanjuti sebelum meluas.
Polsek Laren juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan. Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan warga yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika melihat adanya pembakaran atau muncul titik api, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” himbaunya.
Patroli tersebut sekaligus dimanfaatkan personel Polsek Laren untuk membangun komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif. Pesan kamtibmas disampaikan langsung kepada para penggarap ladang agar upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama.
Kepolisian berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran warga mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara membakar, baik terhadap keselamatan maupun lingkungan.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan ikut menjaga kawasan hutan agar tetap aman,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar