Polsek Laren Patroli Hutan Desa Gelap Lamongan, Temukan Bekas Pembakaran Lahan

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat melaksanakan patroli antisipasi karhutla di area hutan Desa Gelap, Kamis (27/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas kepolisian saat melaksanakan patroli antisipasi karhutla di area hutan Desa Gelap, Kamis (27/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Petugas kepolisian melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area hutan Desa Gelap, Kabupaten Lamongan, Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sisa bekas pembakaran pada lahan di kawasan hutan.

Patroli berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada warga, khususnya para penggarap ladang yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

Bripka Maslikhan mengatakan patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah kebakaran yang dapat meluas, terutama akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi bencana karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada para penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Maslikhan.

Dalam pemantauan di lapangan, petugas menemukan sisa bekas pembakaran pada salah satu lahan di kawasan hutan Desa Gelap. Temuan tersebut menjadi perhatian karena pembakaran lahan berpotensi menimbulkan api yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

Maslikhan menegaskan masyarakat perlu memahami risiko pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan area dapat merembet ke vegetasi di sekitarnya dan berkembang menjadi kebakaran hutan.

“Kami mengingatkan para penggarap ladang supaya tidak sembarangan membakar saat membuka atau membersihkan lahan karena api dapat merembet dan menimbulkan kebakaran hutan,” tegasnya.

Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui selama patroli. Edukasi tersebut diarahkan agar masyarakat ikut berperan dalam menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Bripda Ilham turut mendampingi kegiatan patroli di area hutan Desa Gelap. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman karhutla sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pencegahan.

“Pencegahan tidak hanya dilakukan dengan patroli, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Jika melihat adanya pembakaran atau sumber api, segera sampaikan kepada petugas agar bisa ditangani lebih cepat,” tambah Maslikhan.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan kondisi sekitar kawasan hutan. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan tetap menjaga keamanan lingkungan saat melakukan aktivitas di sekitar lahan.

“Kami berharap warga bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Temuan bekas pembakaran ini menjadi pengingat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak awal,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru