LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui patroli dialogis di sejumlah fasilitas yang masih beraktivitas pada malam hari. Kegiatan tersebut menyasar Alfamart dan Klinik Medika Prima Tikung, Rabu (9/9/2026).
Patroli dilaksanakan anggota jaga Polsek Tikung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Personel yang bertugas dalam kegiatan tersebut yakni Aiptu Suwawi dan Brigadir Dwi Bai Asmoro. Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan karyawan Alfamart Tikung dan security Klinik Medika Prima Tikung.
Dialog tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk membangun kewaspadaan di lingkungan tempat usaha maupun fasilitas pelayanan kesehatan. Petugas menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak karyawan dan petugas keamanan berperan aktif menjaga kondisi lingkungan masing-masing.
Aiptu Suwawi mengatakan patroli dialogis dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mencegah munculnya peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Patroli dialogis ini untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Suwawi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga meminta karyawan Alfamart dan security Klinik Medika Prima Tikung meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar lokasi. Kepolisian menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan karena pencegahan gangguan kamtibmas membutuhkan partisipasi bersama.
“Kami titip pesan kepada karyawan dan security agar ikut berperan aktif dalam Harkamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tegas Suwawi.
Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas pada malam hari. Petugas melakukan pemantauan secara langsung di lokasi sasaran untuk mengetahui kondisi kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan.
Polsek Tikung turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. Saluran pelaporan tersebut dapat digunakan agar penanganan terhadap gangguan keamanan dapat dilakukan dengan cepat.
“Segera hubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 bila terjadi gangguan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya,” kata Suwawi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar