LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, melaksanakan patroli dialogis dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni Alfamart Tikung dan Indomart Tikung.
Aiptu Sukardi mengatakan patroli dialogis dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Petugas juga berkomunikasi langsung dengan karyawan kedua gerai tersebut.
“Patroli dialogis ini kami lakukan untuk memantau situasi sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Tikung,” ujar Sukardi.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Tikung menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada karyawan Alfamart dan Indomart. Petugas mengajak para karyawan ikut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat mereka bekerja.
Sasaran pencegahan mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Dialog langsung dilakukan agar petugas dapat mengetahui kondisi keamanan sekaligus menyampaikan langkah antisipasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau karyawan untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan,” tegasnya.
Personel yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Aiptu Sukardi, Aiptu Toni Wijayanto, dan Aipda M. Fathurozi AR. Mereka melakukan pemantauan dan dialog dengan karyawan di lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Sukardi menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi keamanan. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri sehingga komunikasi antara petugas dan masyarakat perlu terus dibangun.
“Kami titip pesan kepada seluruh karyawan agar ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan informasi layanan kepolisian kepada karyawan. Masyarakat diminta segera menghubungi Polsek Tikung atau layanan Call Center 110 apabila terjadi tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk mempercepat penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Petugas juga terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
“Jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya, segera hubungi Polsek Tikung atau Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Sukardi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar