Ratusan Penambang Rakyat Sungai Progo Tuntut Aktivitas Tambang Dibuka Kembali

Rabu, 25 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

atusan penambang rakyat Sungai Progo menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6/2025), menuntut izin penambangan kembali dibuka. | Dok foto/Ho RadarBangsa

atusan penambang rakyat Sungai Progo menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur DIY, Rabu (25/6/2025), menuntut izin penambangan kembali dibuka. | Dok foto/Ho RadarBangsa

YOGYAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ratusan penambang rakyat dari kawasan Sungai Progo mendatangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (25/6/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait pelarangan aktivitas penambangan yang mereka alami sejak beberapa bulan terakhir.

Sebelum masuk ke kantor gubernur, massa sempat menggelar orasi di depan kompleks kantor tersebut. Mereka memohon bantuan langsung kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar memberikan solusi atas larangan penggunaan alat mekanik dalam aktivitas penambangan rakyat.

Dalam aksinya, para penambang menyatakan tidak bisa lagi menjalankan usaha mereka karena aturan terbaru hanya memperbolehkan penambangan menggunakan alat tradisional, yang dinilai tidak efisien dan berisiko.

Setelah berorasi, perwakilan penambang diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Aria Nugrahadi, dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Ruang Rapat Gandok Kiwo.

“Sudah hampir empat bulan kami tidak bisa bekerja, padahal izin kami masih berlaku,” ujar Adi, salah satu penambang rakyat di Sungai Progo.

Hal senada disampaikan oleh Ketua P3S, Agung Mulyono. Ia berharap penambangan rakyat bisa kembali difungsikan secara normal demi keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar sungai.

“Kami mohon agar penambang rakyat bisa kembali beroperasi sebagaimana mestinya. Ini menyangkut penghidupan banyak warga yang menggantungkan rezeki dari aktivitas pertambangan ini,” ungkapnya.

Mbah Prapto, salah satu penambang senior, juga menyampaikan kekhawatiran atas larangan penggunaan alat bantu mekanik. Menurutnya, justru larangan tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan kerja.

“Kalau tidak boleh menggunakan alat bantu seperti pompa mekanik, justru itu membahayakan keselamatan kami di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda DIY Aria Nugrahadi menyampaikan apresiasi atas kedatangan para penambang rakyat dan berjanji akan meninjau langsung kondisi lapangan.

“Terima kasih atas kunjungan hari ini. Ini menunjukkan bahwa kita semua adalah keluarga. Kami akan berkunjung ke lokasi tambang rakyat untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan pertambangan bukan berada di tingkat provinsi.

“Soal izin, itu bukan menjadi kewenangan kami untuk mengeluarkannya. Tapi kami akan koordinasikan lebih lanjut,” pungkas Aria.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III
Harga Tembakau Lamongan Tembus Rp52 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Kabar Baik
Workshop Nasional MATRIX RSUD H. Moh Ruslan Mataram Uji Kesiapsiagaan Bencana Lewat Simulasi Lapangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Rabu, 16 September 2026 - 09:27

Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 09:03

Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi

Berita Terbaru