Remaja Bersenjata Diamankan Polisi di Semarang

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam di Semarang (IST)

Polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam di Semarang (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang menggagalkan potensi aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam di kawasan Gayamsari, Kota Semarang. Dua remaja pria diamankan petugas saat hendak melakukan aksi tersebut pada Minggu dini hari, (25/5/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Tambak Dalam Raya, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari. Kedua remaja yang ditangkap masing-masing berinisial AFDW alias Bolot (22), warga Sadeng, Kecamatan Gunungpati, dan AW alias Sego (19), warga Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku diduga kuat hendak terlibat dalam aksi tawuran bersama kelompoknya.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pemuda yang tanpa hak membawa senjata tajam. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya,” ungkap Kompol Agung dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya sekelompok remaja berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Petugas bersama Ketua RT setempat segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bilah celurit sepanjang 1 meter dan satu bilah corbek sepanjang 1,2 meter.

Kedua pelaku kemudian diserahkan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.

Kompol Agung menegaskan bahwa Polrestabes Semarang akan bertindak tegas terhadap aksi-aksi yang mengancam ketertiban umum, terlebih yang melibatkan senjata tajam.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk gangguan keamanan, apalagi yang berpotensi mencelakai warga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anaknya. Keamanan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru

Wabup Sidoarjo Mimik Idayana melepas jemaah haji di Sidoarjo, Selasa (5/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:44 WIB