Remaja Bersenjata Diamankan Polisi di Semarang

Senin, 26 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam di Semarang (IST)

Polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam di Semarang (IST)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Semarang menggagalkan potensi aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam di kawasan Gayamsari, Kota Semarang. Dua remaja pria diamankan petugas saat hendak melakukan aksi tersebut pada Minggu dini hari, (25/5/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan berlangsung di Jalan Tambak Dalam Raya, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari. Kedua remaja yang ditangkap masing-masing berinisial AFDW alias Bolot (22), warga Sadeng, Kecamatan Gunungpati, dan AW alias Sego (19), warga Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku diduga kuat hendak terlibat dalam aksi tawuran bersama kelompoknya.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pemuda yang tanpa hak membawa senjata tajam. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya,” ungkap Kompol Agung dalam keterangan tertulis, Minggu malam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya sekelompok remaja berkumpul dengan gelagat mencurigakan. Petugas bersama Ketua RT setempat segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bilah celurit sepanjang 1 meter dan satu bilah corbek sepanjang 1,2 meter.

Kedua pelaku kemudian diserahkan warga kepada pihak kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB dan saat ini telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang larangan membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak.

Kompol Agung menegaskan bahwa Polrestabes Semarang akan bertindak tegas terhadap aksi-aksi yang mengancam ketertiban umum, terlebih yang melibatkan senjata tajam.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk gangguan keamanan, apalagi yang berpotensi mencelakai warga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anaknya. Keamanan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Penulis : OKI

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru