GUNUNGKIDUL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk pungutan liar (pungli) di sektor pariwisata. Sikap tersebut ditegaskan dalam Apel Deklarasi Anti Pungli dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di kawasan Pantai Sundak, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab untuk membersihkan sektor wisata dari praktik nakal yang selama ini mencederai kepercayaan publik dan menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hadir dalam apel tersebut sekitar 100 peserta yang terdiri dari petugas pemungut retribusi dari Dinas Pariwisata dan pemerintah kalurahan.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola wisata yang bersih dan profesional.
“Apel deklarasi ini bukan acara simbolik. Ini adalah komitmen nyata untuk melawan pungli. Kita ingin budaya anti pungli tertanam dalam sistem dan perilaku kerja aparatur,” ujarnya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam sambutannya menyatakan apresiasi atas inisiatif Dinas Pariwisata. Ia menyoroti bahwa praktik pungli dan kebocoran retribusi telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kita harus bersikap tegas. Disaksikan Kajari, Wakapolres, dan OPD terkait, hari ini kita deklarasikan komitmen bersama menolak suap, pungli, dan pemerasan. Ini demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan wisata di Gunungkidul,” tegas Bupati Endah.
Ia menyebut pungli sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencoreng wajah birokrasi. Penandatanganan pakta integritas, menurutnya, bukan sekadar formalitas, tetapi simbol moralitas dan profesionalisme aparatur.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin penting yang wajib dipegang para petugas retribusi : Bekerja jujur dan transparan, karena setiap rupiah adalah titipan rakyat.Menjunjung etika pelayanan publik, dengan mengedepankan sikap ramah dan solutif.Menjadikan integritas sebagai budaya kerja, bukan karena pengawasan, tetapi kesadaran pribadi.
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi ini, Pemkab Gunungkidul menyiapkan langkah-langkah sistemik, salah satunya mendorong pembelian tiket masuk secara digital dan memperkuat mekanisme pengawasan.
Tak hanya itu, Bupati juga menginstruksikan kajian kerja sama pengelolaan retribusi dengan pihak ketiga berbasis hitungan potensi PAD yang lebih transparan.
“Selama ini kalau ada kebocoran, kita harus hitung ulang: dari target yang tercapai, proyeksi potensi ke depan, dan nilai kebocoran itu sendiri. Kita akan pertimbangkan opsi lelang kepada pihak yang berani transparan,” imbuhnya.
Pemkab juga mulai memetakan ulang aset-aset pariwisata yang mangkrak serta membuka peluang pengembangan destinasi baru yang belum tergarap optimal.
Deklarasi anti pungli ini ditegaskan sebagai fondasi bagi Gunungkidul untuk membangun ekosistem pariwisata yang bersih, berintegritas, dan membanggakan. Pemerintah berharap langkah ini menjadi titik balik dalam menciptakan pelayanan wisata yang dapat diandalkan dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Paiman
Editor : Zainul Arifin








