Target 80 Dapur MBG di Trenggalek, 53 SPPG Beroperasi Layani Separuh Sasaran

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek yang telah mengantongi SLHS, Senin (26/1/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

Aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek yang telah mengantongi SLHS, Senin (26/1/2026). (Foto Dok Ho/Yuan-RadarBangsa.co.id)

TRENGGALEK, RadarBangsa.co.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (26/1/2026), sebanyak 53 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah beroperasi, melayani sekitar 50 persen dari target penerima manfaat di seluruh wilayah Bumi Menak Sopal.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan pengoperasian 80 dapur MBG agar layanan dapat menjangkau sekitar 170 ribu penerima manfaat. Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menyatakan capaian saat ini merupakan hasil percepatan koordinasi lintas sektor, meski masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

“Saat ini 53 dapur sudah beroperasi. Target utama kami adalah 80 dapur agar bisa melayani seluruh sasaran yang mencapai 170 ribu orang,” ujar Saeroni.

Ia menjelaskan, sebagian dapur masih dalam tahap pemenuhan sarana prasarana serta penyelesaian dokumen administrasi. Namun, kendala pendanaan yang sebelumnya sempat menghambat kini telah terselesaikan. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menuntaskan proses pencairan anggaran bagi dapur yang beroperasi.

“Seluruh dapur yang sudah berjalan telah menerima anggaran. Pelayanan kini berlangsung normal tanpa kendala biaya,” tegasnya.

Dari sisi kualitas layanan, Pemkab Trenggalek mencatat peningkatan pemenuhan standar kesehatan. Hingga kini, tujuh dapur MBG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meningkat dari sebelumnya tiga dapur. Sertifikasi dipercepat melalui pendampingan intensif yang melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Standar higiene dan sanitasi sudah dinyatakan terpenuhi. Penjamah makanan dibekali pelatihan khusus, disertai inspeksi lingkungan secara berkala,” jelas Saeroni.

Menurutnya, kendala utama yang tersisa adalah kelengkapan administrasi badan hukum pengelola, baik yayasan, PT, maupun CV. Untuk mempermudah proses, pengajuan SLHS kini dilakukan secara daring melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan PTSP.

“Setelah pengajuan OSS, dilakukan verifikasi lapangan dan pelatihan. Jika semua terpenuhi, izin langsung terbit,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Satgas MBG memastikan seluruh dapur beroperasi sesuai ketentuan dan tidak ada sanksi yang dijatuhkan. “Alhamdulillah, semuanya berjalan aman, lancar, dan tertib,” pungkas Saeroni.

Penulis : Yuan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru