LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Perselisihan soal pembangunan tembok penutup akses rumah di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berujung penganiayaan berdarah. Seorang perempuan berinisial S (50) mengalami luka sobek di bagian kening hingga harus menjalani tujuh jahitan setelah diduga dilempar batu bata oleh tetangganya sendiri.
Kasus yang terjadi pada Senin (11/5/2026) sore itu kini ditangani Polres Lamongan setelah sebelumnya ditangani Polsek Brondong. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial ES (49), warga Kecamatan Brondong.
Peristiwa bermula saat pelaku membangun pagar atau tembok di depan rumah korban dengan tinggi sekitar 1,5 hingga 3 meter dan panjang sekitar 7 meter. Tembok tersebut disebut menutup akses keluar masuk rumah sekaligus menghalangi toko sembako milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasi Humas IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pelaku membangun pagar di depan tempat tinggal korban dengan tinggi sekitar 1,5 meter hingga 3 meter,” ujar Hamzaid, Rabu (13/5/2026).
Korban yang merasa akses rumahnya terganggu kemudian mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Namun percakapan keduanya berubah menjadi cekcok.
Dalam kondisi emosi, pelaku yang berada di balik tembok diduga melempar batu bata putih atau saren ke arah korban hingga mengenai bagian kening. Lemparan itu menyebabkan luka robek dan pendarahan cukup serius.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian dahi atau kening hingga harus mendapatkan tujuh jahitan,” katanya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung datang memberikan pertolongan. Korban kemudian dilarikan ke RS Ki Ageng Brondong untuk mendapatkan perawatan medis hingga harus menjalani opname.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Brondong IPTU Ahmad Zainuddin bersama anggota mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, pelaku diduga sengaja melakukan penganiayaan menggunakan batu bata putih yang dilempar dari balik tembok,” jelas Hamzaid.
Kasus ini menjadi sorotan warga karena dipicu persoalan akses rumah yang berujung tindak kekerasan. Polisi kini masih mendalami motif dan status kepemilikan lahan yang menjadi sumber konflik antarwarga tersebut.
“Saat ini pelaku telah kami tahan di Rutan Polres Lamongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar