Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bunut, Pemasok Diburu

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bunut mengamankan terduga pengedar sabu beserta barang bukti di Pangkalan Bunut, Pelalawan, pertengahan Agustus 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Bunut mengamankan terduga pengedar sabu beserta barang bukti di Pangkalan Bunut, Pelalawan, pertengahan Agustus 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Unit Reskrim Polsek Bunut, Polres Pelalawan, mengamankan seorang pria berinisial RD yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan dilakukan pada Senin pertengahan Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah warga di Jalan Lintas Bono. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Satreskrim Polsek Bunut turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Penggeledahan berlangsung dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Petugas kemudian mengamankan RD, 22 tahun, warga Kelurahan Pangkalan Bunut yang belum bekerja. Dari dalam kamar, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa beberapa paket plastik klip warna merah berisi sabu, satu unit ponsel iPhone warna putih, satu kotak rias bulat warna putih, serta dua sendok yang terbuat dari pipet plastik. Total berat kotor sabu yang diamankan diperkirakan kurang dari satu gram.

Dalam interogasi awal, RD mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang temannya berinisial J. Polisi menyebut J kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Bunut AKP Markus Sinaga, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bunut.

β€œIni adalah hasil sinergi dengan masyarakat yang berani melapor. Kami juga akan terus memburu pemasok berinisial J sampai tertangkap,” ujarnya.

RD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut telah teregister di SPKT Satresnarkoba Polres Pelalawan. Saat ini RD bersama seluruh barang bukti diamankan di Polsek Bunut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Pelalawan mengimbau masyarakat ikut membantu pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru