PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Aksi penipuan yang menyasar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Seorang perempuan berinisial SP (21) diringkus aparat Satreskrim Polres Pamekasan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah membawa kabur sepeda motor milik siswa SMP.
Peristiwa ini terjadi di pinggir Jalan Raya Desa Pademawu Barat, Senin (20/4/2026) siang. Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan korban anak di bawah umur dan modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban di ruang publik.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke tempat kos. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dan meminjam motor dengan alasan membeli sesuatu.
“Korban percaya karena pelaku terlihat meyakinkan. Tapi setelah motor diberikan, pelaku langsung kabur ke arah Sumenep,” ujar Yoni, Rabu (22/4/2026).
Orang tua korban segera melapor ke polisi. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul GT juga berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan belum sempat dijual. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak saat menggunakan kendaraan. Modus kejahatan dengan berpura-pura meminta tolong dinilai masih kerap terjadi.
Polisi juga menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan. “Kami imbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta segera melapor jika terjadi tindak kriminal,” pungkas Yoni.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar