Tipu Pelajar SMP, Wanita di Pamekasan Ditangkap Kurang 24 Jam

Kamis, 23 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menunjukkan pelaku penipuan motor pelajar di Pamekasan, Rabu (22/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas menunjukkan pelaku penipuan motor pelajar di Pamekasan, Rabu (22/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Aksi penipuan yang menyasar pelajar kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan. Seorang perempuan berinisial SP (21) diringkus aparat Satreskrim Polres Pamekasan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah membawa kabur sepeda motor milik siswa SMP.

Peristiwa ini terjadi di pinggir Jalan Raya Desa Pademawu Barat, Senin (20/4/2026) siang. Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan korban anak di bawah umur dan modus pelaku yang memanfaatkan kelengahan korban di ruang publik.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan pelaku berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke tempat kos. Namun di tengah perjalanan, pelaku meminta berhenti dan meminjam motor dengan alasan membeli sesuatu.

“Korban percaya karena pelaku terlihat meyakinkan. Tapi setelah motor diberikan, pelaku langsung kabur ke arah Sumenep,” ujar Yoni, Rabu (22/4/2026).

Orang tua korban segera melapor ke polisi. Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul GT juga berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan belum sempat dijual. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak saat menggunakan kendaraan. Modus kejahatan dengan berpura-pura meminta tolong dinilai masih kerap terjadi.

Polisi juga menegaskan komitmennya dalam merespons cepat laporan masyarakat demi menjaga keamanan lingkungan. “Kami imbau agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, serta segera melapor jika terjadi tindak kriminal,” pungkas Yoni.

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam
Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:30

Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam

Rabu, 4 November 2026 - 18:59

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Berita Terbaru