KENDAL, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Inspektorat Kendal.
Sejumlah warga mengadukan dugaan seorang aparatur sipil negara (ASN) menguasai lahan sawah milik warga dan menjadikannya objek wisata Pantai Sendang Asih.
Salah satu warga, Sabar dari Desa Gempolsewu, menyebut laporan itu ditujukan kepada seorang ASN bernama Kardi.
“Kami ingin keadilan. Oleh sebab itu, bersama rekan-rekan lain saya mengadu ke Inspektorat, karena persoalan ini telah merugikan warga, termasuk saya,” tutur Sabar.
Selain itu, wargapun menuding Kardi, diduga telah menguasai sawah milik sekitar 10 petani di Blok Krangkeng Lor, Desa Sendangsikucing, tanpa izin pemilik lahan.
“Lahan itu dijadikan wisata Pantai Sendang Asih yang kami duga tidak ada izinnya. Dampaknya merugikan kami para petani,” kata Sabar saat ditemui wartawan, Senin (30/9/2025).
Warga mengeluhkan sejumlah dampak dari aktivitas wisata tersebut.
Di antaranya pemagaran permanen sepanjang 30 meter yang menyulitkan akses ke sawah, pengecoran di atas saluran irigasi sepanjang 15 meter yang menghambat aliran air, hingga pembangunan gubuk permanen di tengah sawah.
Selain itu, warga juga menyoroti jembatan kayu hasil gotong royong masyarakat yang menjadi akses ke pantai dan sawah.
“Kita buat jembatan untuk mempermudah, akses menuju kelahan pertanian,”terangnya.
Subur menambahkan, jembatan itu disebut dirusak dan diduga akan ditutup permanen. Saat ini bahkan sudah ada tumpukan material pasir dan batu yang menghalangi akses.
“Petani pemilik lahan tidak pernah diajak bicara. Kepentingan kami tidak dihiraukan,” lanjut Sabar.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar