Warga Waruwetan Laporkan Kades ke Pidkor Polres Lamongan soal Dugaan Kompensasi Lahan Rp777,7 Juta

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan warga Desa Waruwetan di depan ruang Unit III Pidkor Polres Lamongan, Senin (tanggal kejadian). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Perwakilan warga Desa Waruwetan di depan ruang Unit III Pidkor Polres Lamongan, Senin (tanggal kejadian). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Puluhan warga Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, melaporkan Kepala Desa Waruwetan, Maskur Rudianto, ke Unit III Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lamongan. Laporan tersebut terkait dugaan ketidakjelasan pengelolaan uang kompensasi pembebasan lahan dari PT Nusantara Timber Pratama (PT NTP) senilai Rp777,7 juta.

Warga mempertanyakan dana kompensasi desa yang berasal dari pembebasan lahan warga seluas 18 hektare dari total rencana 40 hektare untuk kebutuhan pabrik. Dana tersebut disebut sebagai kompensasi bagi Pemerintah Desa Waruwetan.

Sutris, salah satu warga, mengungkapkan pihak PT NTP melalui perwakilannya, Cris, mengakui telah mentransfer uang kompensasi sebesar Rp777.700.000 ke rekening pribadi Kepala Desa dalam kurun waktu tujuh bulan. “Ada bukti transfer. Ini juga tertuang dalam akta perjanjian jual beli di hadapan notaris,” ujar Sutris.

Menurutnya, dalam perjanjian tersebut tercantum empat saksi, yakni Kasi Perencanaan Sarkam, Kasi Kusmadi, serta dua saksi dari luar Desa Waruwetan. Namun, hingga kini warga menilai tidak ada transparansi terkait pemanfaatan dana tersebut untuk kepentingan desa.

Yuli, warga lainnya, menjelaskan persoalan bermula saat pembebasan lahan pabrik dilakukan tanpa sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Kecurigaan warga, terutama kalangan pemuda, mendorong digelarnya musyawarah di kantor desa dengan mengundang pihak pabrik dan pemerintah desa.

“Dalam musyawarah dibahas status tanah irigasi desa atau Tanah Kas Desa (TKD) yang masuk area pembebasan. Tapi tidak ada kejelasan dan kesepakatan,” kata Yuli.

Situasi memanas ketika lahan yang masih disengketakan tiba-tiba dilakukan pengurugan. Pihak ketiga yang melakukan pengurugan mengaku telah mengantongi izin dari kepala desa, padahal sebelumnya kepala desa membuat pernyataan tertulis akan menghentikan pengurugan jika belum ada kejelasan.

Saat dimintai penjelasan, kepala desa disebut menyatakan terpaksa mengambil keputusan tersebut. Warga kemudian menuntut pertanggungjawaban dan meminta agar dana kompensasi dikembalikan ke kas desa.

Anggota BPD Waruwetan, Suedi Agus Eko Indarto, menambahkan bahwa saat ratusan warga mendatangi kantor desa, kepala desa menyatakan kesanggupan mengembalikan Rp50 juta, sementara sisanya akan dicicil selama empat tahun. “Warga menolak tawaran itu,” ujarnya.

Akhirnya, delapan perwakilan warga melaporkan kasus ini ke Unit III Pidkor Polres Lamongan. “Kami meminta dana kompensasi dikembalikan ke desa dan kasus ini diproses sesuai supremasi hukum,” pungkas Agus.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Ayah Diduga Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Korban Tewas Dipukul Tabung Gas Lpg Saat Tertidur
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah
Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming
Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:27 WIB

Ayah Diduga Bunuh Anak Kandung di Lamongan, Korban Tewas Dipukul Tabung Gas Lpg Saat Tertidur

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:33 WIB

Warga Waruwetan Laporkan Kades ke Pidkor Polres Lamongan soal Dugaan Kompensasi Lahan Rp777,7 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di Mantup, Barang Bukti Ditemukan di Jalan dan Rumah

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:16 WIB

Lindungi Anak dari Kejahatan Seksual, UPTD PPA Nganjuk Aktif Layani Child Grooming

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Berita Terbaru