SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya dalam menangani sengketa penguasaan ruko yang berkembang dan menjadi perhatian di media sosial.
Apresiasi itu disampaikan Ning Lia saat bertemu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto, yang mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan perkara sekaligus menyamakan pemahaman mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Menurut Ning Lia, keterbukaan aparat dalam menerima aspirasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik. Komunikasi secara langsung dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh gambaran persoalan secara lebih utuh, terutama ketika informasi sebelumnya banyak beredar melalui media sosial.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabess Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia, Jumat (11/9).
Dalam pertemuan itu, AKBP Rosyid menjelaskan bahwa sengketa berkaitan dengan penguasaan sebuah ruko yang sebelumnya telah melalui proses lelang. Perselisihan kemudian berkembang setelah terjadi sejumlah tindakan di lokasi, mulai dari penguncian dan pendudukan tempat hingga penggantian kunci serta pemasangan kamera pengawas.
Situasi tersebut juga diwarnai pertikaian antarpihak. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme, sehingga kepolisian mengambil langkah penanganan.
AKBP Rosyid menerangkan, perkara tersebut telah ditingkatkan penanganannya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Polrestabes Surabaya berharap pihak-pihak yang berselisih tetap membuka ruang musyawarah. Penyelesaian secara kekeluargaan masih dimungkinkan sepanjang dilakukan secara sukarela, tidak mengurangi hak pihak lain, dan tetap berada dalam koridor ketentuan hukum.
Ning Lia menilai pendekatan humanis dan profesional yang ditunjukkan kepolisian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menyampaikan informasi secara lengkap serta tidak mengambil langkah yang berpotensi memperkeruh persoalan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar