DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Tahun 2025

Selasa, 31 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Suasana rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MUSI RAWAS, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas dan dipimpin Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah.

Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus bentuk akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan APBD 2025.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menyampaikan LKPJ Bupati sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah setelah berakhirnya tahun anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Laporan tersebut memuat kebijakan umum pemerintah daerah, realisasi pengelolaan keuangan, pelaksanaan pemerintahan, serta tugas pembantuan yang telah dijalankan sepanjang 2025.

“Laporan ini memuat visi dan misi pembangunan daerah 2025–2029, yakni Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat, Berkelanjutan,” ujar Suprayitno dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, empat misi utama telah dijalankan, mulai dari reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Program pembangunan tahun 2025 telah memberikan output sesuai target dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Penyampaian LKPJ 2025 menjadi indikator penting untuk menilai efektivitas program pemerintah daerah. Hasil evaluasi DPRD nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan tahun berikutnya.

Langkah ini juga memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama yang harmonis selama proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Kebersamaan yang elegan dan harmonis ini menjadi modal penting menghadapi perubahan lingkungan strategis pemerintahan,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Ari

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan
Layanan Publik Jember Diperluas, Warga Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:22

Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton

Berita Terbaru