JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Jember dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026) malam. Enam regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum untuk memperkuat pembangunan daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa seluruh raperda yang diajukan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui jalinan kasih dan sinergi, kita bersama-sama menyongsong Jember Baru yang jauh lebih sejahtera sekaligus maju,” ujar Gus Fawait.
Salah satu agenda utama yang disampaikan adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan tersebut, Pemkab Jember mencatat sejumlah capaian makro ekonomi yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun lalu.
Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen. Angka itu melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen maupun nasional yang berada di level 5,11 persen.
Pada saat yang sama, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 8,67 persen. Capaian tersebut menjadi yang terendah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir di Kabupaten Jember.
Kinerja pengelolaan keuangan daerah juga memperoleh pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Di sektor pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat signifikan sebesar 36,78 persen hingga mencapai Rp1,058 triliun.
Menurut Gus Fawait, capaian tersebut diraih di tengah tantangan efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, sejumlah program pelayanan publik tetap dijalankan tanpa pengurangan manfaat bagi masyarakat.
“Meskipun ada efisiensi pada dana transfer pusat, komitmen kami untuk rakyat tidak goyah. Hak PPPK Paruh Waktu tetap terpenuhi, TPP ASN aman, dan jaminan kesehatan melalui UHC tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Selain pertanggungjawaban APBD, pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah regulasi strategis lainnya. Salah satunya berkaitan dengan penyesuaian sistem pajak dan retribusi daerah yang diarahkan pada pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sektor ekonomi digital dan kreatif.
Raperda lainnya mengatur penataan jaringan utilitas terpadu, termasuk kabel, instalasi listrik, dan pipa bawah tanah. Regulasi tersebut disiapkan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih tertib.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh pembahasan enam raperda dapat diselesaikan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebelum akhir 2026. Langkah itu diharapkan mempercepat implementasi berbagai program pembangunan yang telah dirancang.
Gus Fawait juga mengapresiasi DPRD Jember yang saat ini tengah membahas enam raperda non-rutin inisiatif dewan, mulai dari penanggulangan bencana, pengelolaan aset daerah, hingga ketahanan keluarga.
“Kami sangat mengharapkan sumbangsih pemikiran, kritik konstruktif, serta sinergi yang kuat dari seluruh anggota dewan agar aturan-aturan hukum ini bisa segera diimplementasikan demi kemaslahatan seluruh warga Jember,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar