LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Puluhan warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Koperasi Jasa Bina Kencana Nusantara (KJ BKN) ke Polres Lamongan. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (26/1/2026) siang atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana simpanan nasabah.
Mayoritas pelapor merupakan ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengaku menjadi korban simpanan macet. Langkah hukum ini diambil setelah serangkaian upaya mediasi dengan pengurus koperasi tidak membuahkan hasil.
Kasus ini mencuat sejak Desember 2025. Pada Rabu (17/12/2025), para nasabah sempat menggeruduk kantor KJ BKN di Jalan Raya Takerharjo, Solokuro, menuntut kejelasan pencairan dana. Namun hingga Januari 2026, tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Berdasarkan data sementara, sekitar 75 nasabah telah melapor dengan estimasi total kerugian mencapai Rp5 miliar. Tidak hanya kehilangan simpanan, sejumlah korban juga terancam kehilangan aset karena sertifikat tanah dijadikan jaminan pinjaman.
Kuasa hukum korban dari LBH Mawaddah Lamongan, Indahwan Suci Ning Ati, menegaskan laporan polisi ini merupakan langkah terakhir. “Kami sudah menunggu cukup lama. Karena tidak ada itikad baik dari pengurus koperasi dan mediasi tidak menemukan titik temu, hari ini kami resmi melapor,” ujar Indah di Mapolres Lamongan, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, klasifikasi perkara—apakah pidana atau perdata—sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. “Kami fokus memastikan hak-hak korban dilindungi,” katanya.
Salah satu korban, Mia, pelaku UMKM penjual skincare asal Desa Bluri, Solokuro, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Ia bergabung sejak 2025 untuk menambah modal usaha. “Saya mengajukan Rp90 juta, yang cair hanya sekitar Rp70 juta. Saya rutin mencicil ke koperasi, tapi ternyata setoran itu tidak diteruskan ke pihak ketiga. Akibatnya, saya tetap ditagih,” ungkapnya.
Mia berharap sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan jaminan dapat kembali. “Saya hanya ingin aset saya aman,” katanya.
Hingga Senin sore, Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pelapor dan karyawan koperasi serta mendalami dokumen transaksi KJ BKN.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar