LUBUK LINGGAU, RadarBangsa.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Sumatera Selatan. Tersangka berinisial EDF (30) diamankan pada Rabu siang (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi segera menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang menjadi target operasi. Saat petugas masuk ke lokasi, EDF sempat berupaya mengelabui aparat dengan menyembunyikan barang bukti di bawah kasur.
Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penggeledahan secara teliti. Polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu unit timbangan digital, sepuluh plastik klip bekas pakai, serta satu ball plastik klip bening yang masih baru.
Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Res Narkoba AKP M. Romi menyampaikan bahwa tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas,” ujar AKP M. Romi.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi dinilai sangat penting dalam membantu aparat memberantas jaringan narkoba.
Polres Lubuk Linggau juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Lubuk Linggau,” tegas AKP M. Romi.
Penulis : Ari
Editor : Zainul Arifin


















Komentar