Persoalan Politik dan Kesejahteraan Petani Kecil : Sebuah Refleksi Jelang Pemilu

- Redaksi

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Rizqi Senja Virawan
Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024. (IST)

M. Rizqi Senja Virawan Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024. (IST)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Petani kecil selalu menghadapi tantangan yang menghambat kemampuan mereka untuk meraih hasil maksimal dalam menjalankan profesi mereka. Meskipun mereka telah berbulan-bulan bekerja keras di sawah, tidak pernah ada jaminan bahwa hasil usaha mereka akan sesuai dengan harapan. Namun, meski dihadapkan pada ketidakpastian dan mungkin mengalami kerugian, petani-petani kecil tetap berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan dengan usaha ekstra.

Penting bagi pemegang kebijakan untuk menghadapi permasalahan kehidupan secara langsung dan menyeluruh. Jika permasalahan ini dialami oleh sebagian besar petani kecil, mungkin merupakan permasalahan struktural yang perlu mendapat perhatian dan penanganan khusus dari pihak berwenang.

Dengan mendekati periode Pemilihan Umum (Pemilu), kondisi pertanian menjadi perhatian khusus. Golongan petani memiliki jumlah pemilih yang signifikan, mencapai 40,69 juta. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya memandang mereka sebagai basis konstituen pemilih, tetapi juga memahami dan terlibat secara serius dalam menangani permasalahan yang dihadapi petani kecil. Keterlibatan dalam politik harus didasarkan pada niat untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar agenda politis semata.

Salah satu permasalahan mendasar dalam pertanian adalah kelangkaan pupuk. Sebagai anak dari petani kecil, saya menyadari betapa krusialnya pupuk bagi pertanian. Meskipun pemerintah telah berupaya, kelangkaan pupuk tetap menjadi masalah. Faktor-faktor seperti kurangnya pasokan nasional dan permainan harga oleh distributor menjadi penyebab utama kelangkaan pupuk.

Dalam perspektif makro, struktur pasar perpupukan masih primitif dengan bentuk pasar oligopoli, di mana produsen menjadi penentu harga. Untuk mengatasi hal ini, pembangunan lebih banyak pabrik pupuk dapat mengubah struktur pasar menuju persaingan sempurna, di mana harga ditentukan oleh pasar.

Pengawasan terhadap proses produksi pupuk perlu diperketat, termasuk audit intensif untuk mencegah manipulasi harga dari produsen sebelum diberikan subsidi. Selain itu, mahalnya pupuk juga disebabkan oleh permainan harga di tingkat distributor, sehingga petani tidak mendapatkan harga yang wajar.

Permasalahan lainnya adalah permainan harga oleh tengkulak pascapanen. Pembentukan koperasi yang diawasi oleh pemerintah dapat memutus hubungan dengan tengkulak, dengan sosialisasi tentang pentingnya kesejahteraan petani melalui koperasi.

Terkait dengan aspek kebijakan, perlu ada asosiasi petani yang memiliki pengaruh besar untuk mempengaruhi kebijakan politik. Pembangunan sumber daya manusia pertanian dapat menjadi langkah awal untuk membangun asosiasi yang kuat. Meskipun Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) telah ada, perlu adanya evaluasi untuk memastikan bahwa organisasi ini benar-benar mewakili dan berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan yang menguntungkan petani.

Petani kecil, sebagai bagian integral dari rakyat Indonesia, perlu mendapatkan perhatian khusus dari segi politik dan pemerintahan. Saatnya setiap petani memimpikan kehidupan sejahtera dan dapat memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka. Ketika profesi ini menjadi sejahtera secara sosial dan ekonomi, tantangan keberlanjutan dan regenerasi petani tidak akan menjadi kendala lagi. Petani adalah pahlawan yang gigih berjuang untuk mencukupi kebutuhan keluarganya, dengan harapan agar anak-anak mereka memiliki masa depan yang lebih baik secara sosial dan ekonomi.

Penulis : M. Rizqi Senja Virawan
Kepala Divisi Advokasi Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2023/2024.

Lainnya:

Berita Terkait

Heboh! Pengunjung Kafe di Lamongan Tiba-Tiba Tewas, Polisi Turun Tangan
Pipa Bocor di Kerumutan Pelalawan Bikin Cemas, Rembesan Minyak Dekati Permukiman
Pariwisata Kendal Diproyeksikan Jadi Alternatif Unggulan, Taj Yasin: Dorong Ekonomi Daerah
Pukis Desak Audit Total Perkeretaapian Usai Tragedi Bekasi Timur
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
Arus Ganas Suramadu Telan Pemuda Bangkalan, Ditemukan Tak Bernyawa
Green SM Mogok di Rel hingga Tertabrak, Politisi Muda Soroti Celah Keselamatan
Sekdes di Sumenep Diduga Aniaya Anak, Korban Terbaring di Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:04 WIB

Heboh! Pengunjung Kafe di Lamongan Tiba-Tiba Tewas, Polisi Turun Tangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:14 WIB

Pipa Bocor di Kerumutan Pelalawan Bikin Cemas, Rembesan Minyak Dekati Permukiman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB

Pariwisata Kendal Diproyeksikan Jadi Alternatif Unggulan, Taj Yasin: Dorong Ekonomi Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

Pukis Desak Audit Total Perkeretaapian Usai Tragedi Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 20:22 WIB

Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terbaru