Polisi Asahan Tangkap Pelaku Judi Macau Online di Desa Silau Maraja

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Asahan mengamankan pelaku judi Macau online di Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Dick-RadarBangsa.co.id)

Satreskrim Polres Asahan mengamankan pelaku judi Macau online di Desa Silau Maraja, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Dick-RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id — Aparat Kepolisian Resor Asahan menangkap seorang pria berinisial HSL (31) yang diduga menjalankan praktik judi togel Macau online di Dusun III Desa Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung bakso bakar.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengatakan, laporan warga menjadi dasar awal pengungkapan kasus tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan segera melakukan penyelidikan di lokasi. “Begitu menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan tim untuk turun melakukan pemantauan dan penindakan,” kata AKP Immanuel, Selasa (3/2/2026).

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian togel Macau yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Modus operandi pelaku adalah menerima pemesanan angka melalui telepon genggam, sementara transaksi pembayaran dilakukan secara langsung di lokasi. Cara ini diduga untuk mengelabui aparat dan menghindari kecurigaan warga sekitar.

Setelah memastikan adanya unsur tindak pidana perjudian, polisi melakukan penggerebekan dan mengamankan HSL di tempat kejadian. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk aktivitas perjudian.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa praktik judi togel Macau tersebut telah berlangsung cukup lama. Pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas itu sejak Desember 2025. HSL yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Desa Silau Maraja kini ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

AKP Immanuel menegaskan Polres Asahan berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis daring. Menurutnya, perjudian berpotensi menimbulkan dampak sosial dan merusak ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal di lingkungannya. “Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.

Penulis : Dicky

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru