Polres Sampang Sita 12 Boks Arak Bali di Terminal Trunojoyo

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti arak Bali hasil pengungkapan di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satreskrim Polres Sampang menunjukkan barang bukti arak Bali hasil pengungkapan di Terminal Trunojoyo, Sabtu (7/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id — Satreskrim Polres Sampang menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis arak Bali di kawasan Terminal Trunojoyo, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, S.E., M.M., terkait sebuah mobil travel Daihatsu Luxio bernomor polisi N-1014-FG warna abu-abu metalik yang dicurigai membawa muatan miras dari Pulau Bali menuju wilayah Sampang.

Merespons cepat informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama, S.H., M.H., bersama anggota langsung bergerak melakukan pemantauan dan pemeriksaan di area terminal sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim langsung melakukan pemantauan di Terminal Trunojoyo, kemudian menghentikan kendaraan yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan muatan miras tanpa dokumen resmi,” jelas Ipda Paundra Kinan Aditama, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga  Sertijab Kepala UPTD SMPN II Sampang, di Selimuti Keharuan

Hasil pemeriksaan membenarkan laporan warga. Polisi menemukan belasan kardus berisi minuman keras tradisional asal Bali tersebut tersimpan di bagian belakang kendaraan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menemukan 12 boks minuman keras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus dan disimpan di bagian belakang mobil travel. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” ungkap petugas kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan sopir travel berikut barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Luxio dan 12 boks arak Bali ke Mapolres Sampang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polisi Surabaya, Tembak Mati Dua Pengedar Narkotika Jaringan Malaysia

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Sampang. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menekan penyakit masyarakat yang berpotensi memicu tindak kriminal,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk mewujudkan Sampang yang aman dan zero miras,” pungkasnya.

Penulis : Noer

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita
Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir
Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim di Sidang Tipikor Surabaya
Sat Samapta Polres Lamongan Sita 194 Botol Miras Ilegal dari Kos di Brondong
Polemik Izin PBG Grand Zam-Zam Lamongan, Pengembang Klaim Sudah Ajukan, Dinas Nyatakan Dokumen Mandek
Pupuk Subsidi Lamongan Diduga Bocor ke Ngawi, DKPP Baru Bertindak
Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Demo di Pamekasan, Tuntut Penertiban LSM Tanpa Legal dan Solusi Cukai
CCTV Bongkar Aksi Pencurian Pakaian Dalam di Kos Brondong Lamongan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:11 WIB

Polres Mojokerto Kota Ringkus Pengedar Sabu di Prajurit Kulon, 15 Klip Disita

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:11 WIB

Gubernur Khofifah Bersaksi di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Pokir

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:19 WIB

Khofifah Bantah Tuduhan Fee 30 Persen Dana Hibah Jatim di Sidang Tipikor Surabaya

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:39 WIB

Sat Samapta Polres Lamongan Sita 194 Botol Miras Ilegal dari Kos di Brondong

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:38 WIB

Polres Sampang Sita 12 Boks Arak Bali di Terminal Trunojoyo

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 2.200 Warga Terdampak Banjir di Kaliwungu

Sabtu, 14 Feb 2026 - 22:00 WIB

TP PKK dan IAD Asahan melakukan pertemuan untuk memperkuat sinergi pemberdayaan perempuan dan UMKM. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id, Jumat, 13/02/2026)

Politik - Pemerintahan

TP PKK dan IAD Asahan Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan UMKM

Sabtu, 14 Feb 2026 - 17:42 WIB