SPPG Belum Kantongi SLHS Diusulkan Tak Beroperasi, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan 117 Dapur MBG

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Subandi saat audiensi Forum MBG di Ruang Ops Room Setda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Sidoarjo Subandi saat audiensi Forum MBG di Ruang Ops Room Setda Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemkab bahkan mengusulkan agar SPPG yang belum menyelesaikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tidak diperbolehkan beroperasi.

Langkah tersebut mencuat dalam audiensi Forum MBG di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, Jumat (25/9/2026). Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga harus memastikan kondisi dapur dan proses pengolahan makanan memenuhi standar keamanan pangan.

Saat ini terdapat 117 SPPG yang telah beroperasi di Sidoarjo. Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo menyebut lima SPPG di antaranya masih dalam proses pemenuhan SLHS.

Subandi meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan penghentian operasional SPPG yang belum menyelesaikan persyaratan tersebut.

“SLHS ini bagian dari syarat agar perizinan operasional SPPG itu bisa beroperasi. Kalau SLHS-nya belum selesai, saya mengusulkan kepada BGN agar operasional SPPG yang belum selesai SLHS-nya jangan beroperasi dulu,” kata Subandi.

Sikap tersebut sejalan dengan kebijakan BGN yang menempatkan SLHS sebagai syarat mutlak operasional SPPG. Pada September 2026, BGN juga menghentikan sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS.

Subandi meminta satgas pengawasan turun langsung ke lapangan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar dokumen, tetapi seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses memasak, pengemasan hingga distribusi kepada penerima manfaat.

SPPG yang telah menyelesaikan perizinan juga diminta diperiksa ulang untuk memastikan kondisi sanitasi di lapangan benar-benar layak.

“Yang izinnya sudah selesai juga dicek kembali, apakah sanitasinya layak atau tidak. Ini penting untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.

Menurut Subandi, kondisi fisik dapur, kebersihan peralatan, pengelolaan limbah dan proses pengolahan makanan harus dipastikan sesuai standar. Dengan demikian, pemenuhan SLHS tidak hanya menjadi persoalan kelengkapan dokumen.

Dalam audiensi tersebut, Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo juga mengungkap adanya persoalan dugaan SLHS palsu. Ia mengatakan persoalan itu diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

“Terkait SLHS palsu, kami juga baru mengetahui. Baru ada setelah laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Yang pasti kewenangannya ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian,” ujarnya.

Penguatan pengawasan tersebut juga berkaitan dengan insiden keracunan massal pada 1 September 2026. Teguh menyebut jumlah korban yang berkaitan dengan kejadian tersebut mencapai sekitar 700 orang. BGN kini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo untuk merekap biaya pengobatan dari rumah sakit yang menangani korban.

“Untuk korban yang sekitar 700-an, itu sudah kami komunikasikan terus kepada rekan-rekan Dinas Kesehatan untuk melakukan rekapan nota dari rumah sakit-rumah sakit yang terdampak. Jadi pada intinya BGN yang akan menanggung semuanya,” katanya.

Sebelumnya, laporan pada 2 September mencatat sedikitnya 566 siswa dan santri menjadi korban dan sebagian masih menjalani perawatan. Investigasi penyebab kejadian saat itu masih berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sementara itu, Ketua Forum Pengusaha SPPG Kabupaten Sidoarjo Ubaidillah Nurdin mengatakan terdapat 117 SPPG yang tergabung dalam forum tersebut. Dari jumlah itu, sebelumnya 15 SPPG belum memiliki SLHS.

Kini, 10 SPPG telah menyelesaikan pemenuhan SLHS, sedangkan lima lainnya masih dalam proses.

“Dari 15 yang sebelumnya belum memiliki SLHS, sekarang 10 sudah selesai dan lima masih dalam proses. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujar Ubaidillah.

Ia mengapresiasi pendampingan Dinas Kesehatan Sidoarjo yang membantu pengelola SPPG memenuhi persyaratan, mulai dari kelayakan sarana dan prasarana, kebersihan dapur hingga proses pengolahan makanan.

Di sisi lain, Subandi meminta tata kelola pendirian SPPG diperbaiki. Ia mendorong pemilik SPPG yang beroperasi di Sidoarjo berdomisili di wilayah tersebut agar koordinasi dan pengawasan lebih mudah dilakukan.

Ia juga meminta setiap pendirian SPPG sejak awal mengikuti mekanisme BGN dan berkoordinasi dengan Pemkab Sidoarjo.

“Jangan sampai SPPG itu didirikan hanya karena berdasarkan titipan teman. Semua harus didirikan berdasarkan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan oleh BGN dan Pemkab Sidoarjo diberi tahu,” tegasnya.

Subandi menilai koordinasi sejak awal diperlukan untuk mencegah persoalan di kemudian hari. Pemkab, kata dia, tidak ingin menjadi pihak yang disorot ketika terjadi masalah akibat proses pendirian atau operasional SPPG yang tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, Ubaidillah menjelaskan mitra dan yayasan tidak menjalankan dapur secara langsung. Operasional dapur dilakukan oleh tim SPPG sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu diketahui, mitra dan yayasan tidak secara langsung mengoperasikan dapur. Kita hanya membantu agar operasional dapur berjalan baik dan benar,” katanya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru