BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemkab Bangkalan mematangkan usulan pemenuhan titik lokasi listrik desa untuk tahun 2027 setelah tiga kecamatan mengajukan kebutuhan yang mencakup lima desa.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (24/9/2026). Rakor dipimpin Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far.
Dalam rakor disampaikan masih tersedia kesempatan bagi kecamatan untuk menambah usulan titik lokasi pemenuhan listrik pedesaan. Pemerintah daerah mendorong setiap wilayah menyampaikan kebutuhan secara lengkap agar pemetaan dapat dilakukan secara lebih akurat.
Dari tiga kecamatan yang telah menyampaikan usulan, terdapat lima desa yang masuk dalam daftar kebutuhan pemenuhan listrik desa. Namun, sejumlah data pendukung masih perlu dilengkapi untuk memastikan setiap usulan dapat diverifikasi.
Salah satu data yang menjadi perhatian adalah titik koordinat lokasi. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pemetaan kebutuhan listrik di wilayah pedesaan.
Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far meminta seluruh kecamatan memanfaatkan kesempatan pengusulan dengan menyampaikan data secara lengkap dan akurat.
“Harapan kami, seluruh kecamatan dapat mengajukan usulan yang dilengkapi dengan data dan titik koordinat yang akurat. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah pedesaan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Fauzan.
Menurutnya, kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan agar kebutuhan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Pemkab Bangkalan juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait selama proses pendataan berlangsung.
Dengan data yang valid, kebutuhan masing-masing wilayah diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih jelas sehingga usulan pemenuhan listrik desa dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Fauzan menegaskan, pemerataan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan tersedianya penerangan. Akses listrik juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pendidikan, perekonomian, serta pelayanan di wilayah pedesaan.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi desa yang belum mendapatkan aliran listrik maupun jaringan listrik,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar