Tiga Kecamatan Ajukan Lima Desa untuk Listrik Desa 2027, Pemkab Bangkalan Minta Data Dilengkapi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin Rakor Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (24/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin Rakor Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (24/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemkab Bangkalan mematangkan usulan pemenuhan titik lokasi listrik desa untuk tahun 2027 setelah tiga kecamatan mengajukan kebutuhan yang mencakup lima desa.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Titik Lokasi Usulan Listrik Desa Kabupaten Bangkalan Tahun 2027 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (24/9/2026). Rakor dipimpin Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far.

Dalam rakor disampaikan masih tersedia kesempatan bagi kecamatan untuk menambah usulan titik lokasi pemenuhan listrik pedesaan. Pemerintah daerah mendorong setiap wilayah menyampaikan kebutuhan secara lengkap agar pemetaan dapat dilakukan secara lebih akurat.

Dari tiga kecamatan yang telah menyampaikan usulan, terdapat lima desa yang masuk dalam daftar kebutuhan pemenuhan listrik desa. Namun, sejumlah data pendukung masih perlu dilengkapi untuk memastikan setiap usulan dapat diverifikasi.

Salah satu data yang menjadi perhatian adalah titik koordinat lokasi. Data tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses pemetaan kebutuhan listrik di wilayah pedesaan.

Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far meminta seluruh kecamatan memanfaatkan kesempatan pengusulan dengan menyampaikan data secara lengkap dan akurat.

“Harapan kami, seluruh kecamatan dapat mengajukan usulan yang dilengkapi dengan data dan titik koordinat yang akurat. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah pedesaan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Fauzan.

Menurutnya, kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam perencanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan agar kebutuhan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Pemkab Bangkalan juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan perangkat daerah terkait selama proses pendataan berlangsung.

Dengan data yang valid, kebutuhan masing-masing wilayah diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih jelas sehingga usulan pemenuhan listrik desa dapat disusun berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Fauzan menegaskan, pemerataan akses listrik tidak hanya berkaitan dengan tersedianya penerangan. Akses listrik juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, pendidikan, perekonomian, serta pelayanan di wilayah pedesaan.

“Harapannya, ke depan tidak ada lagi desa yang belum mendapatkan aliran listrik maupun jaringan listrik,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru