LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Janji keberangkatan ke Tanah Suci yang diharapkan ribuan warga kini berubah menjadi keresahan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan saat ini tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang menyeret nama biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji. Perusahaan tersebut diketahui beralamat di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan.
Biro travel ini dilaporkan telah menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar. Ribuan calon jamaah yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur, disebut mengalami kerugian dengan total ditaksir mencapai antara Rp 17 hingga Rp 18 miliar.
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan telah turun tangan melakukan verifikasi. Hasilnya, instansi tersebut memastikan bahwa PT Tawwabiin Umroh dan Haji bukanlah biro perjalanan resmi. Travel tersebut dinyatakan ilegal alias bodong, karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang sah.
Kanit IV Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan korban. Selain itu, polisi juga tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan travel tersebut.
“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Lizma, Sabtu 26 Juli 2025.
Lizma menegaskan bahwa penyidik akan menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan jika ditemukan unsur pidana lainnya,” tandasnya.
Diketahui, laporan terhadap PT Tawwabiin Umroh dan Haji telah dilayangkan oleh lebih dari seribu orang ke Polres Lamongan. Travel ini berkantor di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, dan diduga melakukan penipuan terhadap ribuan calon jamaah yang telah menyetorkan dana antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per orang.
Tidak sedikit dari para korban yang mengaku telah menjual aset pribadi mereka, mulai dari kendaraan hingga tanah, demi bisa berangkat menunaikan ibadah umrah. Namun, hingga kini tak ada kejelasan soal jadwal keberangkatan maupun pengembalian dana dari pihak travel.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar