Travel Umrah Diduga Fiktif, Polres Lamongan Usut Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah

Sabtu, 26 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit IV Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, saat memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan travel umrah bodong. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Kanit IV Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, saat memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penipuan travel umrah bodong. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Janji keberangkatan ke Tanah Suci yang diharapkan ribuan warga kini berubah menjadi keresahan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan saat ini tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang menyeret nama biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji. Perusahaan tersebut diketahui beralamat di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan.

Biro travel ini dilaporkan telah menyebabkan kerugian finansial yang cukup besar. Ribuan calon jamaah yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Lamongan, Gresik, Surabaya, hingga sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur, disebut mengalami kerugian dengan total ditaksir mencapai antara Rp 17 hingga Rp 18 miliar.

Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan telah turun tangan melakukan verifikasi. Hasilnya, instansi tersebut memastikan bahwa PT Tawwabiin Umroh dan Haji bukanlah biro perjalanan resmi. Travel tersebut dinyatakan ilegal alias bodong, karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang sah.

Kanit IV Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah perwakilan korban. Selain itu, polisi juga tengah mempersiapkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan travel tersebut.

“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, travel, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ipda Lizma, Sabtu 26 Juli 2025.

Lizma menegaskan bahwa penyidik akan menangani kasus ini dengan profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan jika ditemukan unsur pidana lainnya,” tandasnya.

Diketahui, laporan terhadap PT Tawwabiin Umroh dan Haji telah dilayangkan oleh lebih dari seribu orang ke Polres Lamongan. Travel ini berkantor di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, dan diduga melakukan penipuan terhadap ribuan calon jamaah yang telah menyetorkan dana antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Tidak sedikit dari para korban yang mengaku telah menjual aset pribadi mereka, mulai dari kendaraan hingga tanah, demi bisa berangkat menunaikan ibadah umrah. Namun, hingga kini tak ada kejelasan soal jadwal keberangkatan maupun pengembalian dana dari pihak travel.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru