KENDAL,RadarBangsa.co.id – Aspirasi warga yang belum terealisasi tak boleh berhenti di meja perencanaan. Pemerintah Desa Puguh, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, kembali membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawal usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes), Senin (29/9/2026).
MusrenbangDes tersebut membahas Rancangan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028. Forum ini menjadi momentum untuk memilah kebutuhan masyarakat dan menentukan program yang menjadi prioritas pembangunan desa.
Camat Pegandon Junaedi meminta seluruh peserta mencermati pembahasan MusrenbangDes. Menurutnya, setiap usulan yang muncul harus diperhatikan agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Pj Kepala Desa Puguh Rokimin mengatakan MusrenbangDes merupakan wadah untuk menampung aspirasi sekaligus kebutuhan nyata warga.
“Usulan masyarakat menjadi bahan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Karena itu, aspirasi yang disampaikan harus dicermati dan disusun berdasarkan kebutuhan,” ujarnya.
Ketua BPD Desa Puguh Maskuri menambahkan, hasil musyawarah nantinya menjadi bahan untuk menyusun program prioritas pembangunan tahunan. Sumber pembiayaan dapat berasal dari Dana Desa maupun Pendapatan Asli Desa (PADes), sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Desa Puguh, Mas Har, meminta agar perencanaan pembangunan tahunan tetap diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Ia juga menyoroti usulan masyarakat pada 2025 yang hingga kini belum terlaksana. Usulan tersebut diharapkan dapat kembali dimasukkan dalam pembahasan MusrenbangDes tahun ini.
“Usulan masyarakat tahun sebelumnya yang belum terlaksana bisa kembali diusulkan agar menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya,” katanya.
Tak hanya menyampaikan usulan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Pengawasan masyarakat dinilai penting agar program yang telah disepakati tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dilaksanakan sesuai kebutuhan dan harapan warga.
Sekretaris Desa Puguh Abed dalam forum tersebut memaparkan Rancangan RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028, termasuk sejumlah usulan kegiatan yang menjadi bahan pembahasan peserta musyawarah.
MusrenbangDes turut dihadiri Camat Pegandon Junaedi, Pj Kepala Desa Puguh Rokimin, Ketua BPD Maskuri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, masyarakat, Karang Taruna, serta mahasiswa KKN UNISS Semarang.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Puguh berharap pembangunan desa ke depan tidak hanya berdasarkan perencanaan pemerintah, tetapi benar-benar lahir dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sebab, pembangunan yang tepat sasaran dimulai dari satu hal: mendengar apa yang benar-benar dibutuhkan warga.
Penulis : Tim
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar