PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 219 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026. Dari ratusan perkara tersebut, polisi mengamankan 300 tersangka serta menyita 6.266,15 gram atau sekitar 6,2 kilogram sabu dan 107.289 butir obat keras berbahaya.
Kinerja tersebut mengantarkan Polres Pasuruan meraih dua penghargaan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Polres Pasuruan mendapat peringkat pertama kategori prestasi barang bukti terbanyak dan peringkat ketiga untuk performa pengungkapan kasus terbanyak di tingkat Jawa Timur.
Sejumlah pengungkapan besar terjadi sepanjang Juni 2026. Pada 13 Juni, polisi menangkap pria berinisial RPD di Desa Karang Sentul, Kecamatan Gondang, setelah mendapat informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 159,585 gram sabu yang dikemas dalam lima kantong plastik. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan sebuah kamar kos di Dusun Jetak Kendal, Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan.
Di lokasi itu, polisi menangkap pria berinisial HP dan menyita 49,207 gram sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke jaringan di Bangkalan, Madura, dan polisi kembali menemukan barang bukti tambahan.
Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 18 Juni 2026 di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Petugas mencegat pria berinisial NS di tengah jalan dan menemukan 13,513 gram sabu dalam penguasaannya.
Enam hari kemudian, 24 Juni 2026, Satresnarkoba kembali bergerak di Kelurahan Baujeng, Kecamatan Beji. Dua pria berinisial TCM dan MRF ditangkap dengan barang bukti 168,993 gram sabu yang telah dibagi ke dalam sembilan plastik klip
Jika digabungkan, empat pengungkapan di sejumlah lokasi pada Juni tersebut menghasilkan barang bukti sabu dengan berat bersih 391,298 gram.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan penghargaan dari Polda Jatim merupakan hasil kerja keras, soliditas, dan dedikasi personel dalam mengungkap peredaran narkotika.
“Capaian ini adalah hasil dari komitmen dan kerja sama seluruh anggota dalam mengikis habis peredaran narkotika. Namun, kami tidak boleh berpuas diri. Polisi tidak hanya fokus pada penindakan hukum yang tegas, tetapi juga akan terus memperkuat sisi pencegahan (edukasi) ke masyarakat,” ujar AKBP Harto.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Pasuruan yang dinilai semakin aktif memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan jaringan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Jangan ragu atau takut untuk melapor. Setiap informasi yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar