Buka Lahan dengan Api Berisiko Picu Karhutla, Polsek Laren Ingatkan Penggarap Ladang Gampangsejati Lamongan

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan patroli dan memberikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Lamongan, Kamis (24/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi melakukan patroli dan memberikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Lamongan, Kamis (24/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polisi meningkatkan patroli di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Kamis (24/9/2026), untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selain memantau kawasan hutan, petugas memberikan edukasi kepada para penggarap ladang agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Patroli dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri menyambangi area hutan sekaligus memantau kondisi lingkungan yang dinilai berpotensi mengalami kebakaran, terutama di sekitar lahan yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.

Petugas juga berdialog dengan para penggarap ladang untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Warga diminta lebih berhati-hati saat membersihkan atau menyiapkan lahan pertanian di sekitar kawasan hutan.

Aipda Andri mengatakan penggunaan api untuk membuka atau membersihkan lahan memiliki risiko tinggi. Api yang digunakan untuk membakar sisa tanaman atau semak dapat merambat ke area lain dan sulit dikendalikan.

“Kami mengimbau penggarap ladang agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang tidak terkendali dapat merembet dan berpotensi menyebabkan Karhutla,” ujar Andri.

Menurut Andri, pencegahan Karhutla tidak hanya bergantung pada petugas. Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan hutan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Petugas turut mengingatkan warga agar tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan saat beraktivitas di sekitar lahan. Kewaspadaan sejak dini dinilai penting agar kebakaran tidak meluas.

“Jika melihat asap, titik api, atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambah Andri.

Patroli, kata Andri, akan diarahkan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan perhatian, terutama kawasan hutan dan lahan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat.

Ia kembali mengajak para penggarap ladang untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan pembakaran lahan sebagai langkah awal menekan potensi Karhutla.

“Pencegahan lebih baik dilakukan sejak awal. Kami mengajak seluruh penggarap ladang untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru