Cuma Gara-Gara Kunci Tertinggal, Motor Nmax Milik Warga Pelalawan Raib Digondol Maling

Rabu, 22 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku di amankan Polsek Kerumutan, Senin (20/04/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pelaku di amankan Polsek Kerumutan, Senin (20/04/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali mengancam rasa aman warga. Di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, satu unit Yamaha Nmax hilang dari dalam rumah, memicu gerak cepat polisi yang akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi keamanan lingkungan permukiman. Motor yang seharusnya aman di dalam rumah justru raib akibat kelalaian sepele: kunci masih tergantung di kontak.

Korban, A (49), petani setempat, kehilangan motor Yamaha Nmax warna biru bernopol BM 2646 CAG pada 7 April 2026. Saat itu, ia tengah berada di kebun bersama istrinya. Sepulangnya ke rumah sekitar pukul 12.00 WIB, motor yang diparkir di dalam rumah sudah tidak ada.

Kronologi menunjukkan celah keamanan yang kerap diabaikan warga. Motor sebelumnya sempat digunakan keluarga dan dikembalikan ke dalam rumah tanpa mencabut kunci. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya tanpa perlu merusak atau membobol.

Laporan resmi baru dibuat pada 21 April 2026. Menindaklanjuti hal itu, Unit Reskrim Polsek Kerumutan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku.

Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso, SH menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar penangkapan pelaku, tetapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat. “Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Ini peringatan keras bahwa curanmor masih mengintai,” tegasnya.

Pelaku berinisial W (27), warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, ditangkap pada Senin malam, 20 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax lengkap dengan kunci dan STNK.

Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan publik terhadap keamanan kendaraan pribadi. Kelalaian kecil bisa berujung kerugian besar, bahkan ketika kendaraan berada di dalam rumah.

Polisi memastikan akan meningkatkan patroli serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka curanmor. “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Peran masyarakat juga krusial untuk mencegah,” pungkas Kapolsek.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru