Jelang Subuh Jadi Jam Rawan, Polsek Laren Sambangi Pos Kamling Desa Laren Lamongan

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat menyambangi Pos Kamling Desa Laren, Selasa (1/9/2026). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas saat menyambangi Pos Kamling Desa Laren, Selasa (1/9/2026). (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, diingatkan meningkatkan kewaspadaan saat memasuki jam rawan menjelang subuh. Imbauan itu disampaikan petugas saat melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi Pos Kamling, Selasa (1/9/2026) malam.

Patroli dilakukan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Petugas yang terlibat yakni Aiptu Hamid dan Bripda Mirza dengan sasaran warga masyarakat Desa Laren.

Saat berada di Pos Kamling, petugas menyapa anggota masyarakat yang sedang berjaga sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Aiptu Hamid mengimbau warga agar tidak mengurangi kewaspadaan ketika situasi lingkungan mulai sepi, terutama menjelang waktu subuh.

“Kami mengimbau warga yang melaksanakan ronda malam agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki jam-jam rawan menjelang subuh. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera lakukan koordinasi dengan petugas kepolisian,” himbaunya.

Menurut Hamid, patroli dialogis dan sambang Pos Kamling menjadi kesempatan bagi polisi untuk berkomunikasi langsung dengan warga. Informasi dari masyarakat juga dinilai penting untuk membantu menjaga kondisi lingkungan.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga. Kami juga ingin membangun komunikasi dengan warga sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani lebih cepat,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan Layanan 110 Polri. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun aduan secara cepat kepada kepolisian.

“Layanan 110 merupakan layanan laporan dan aduan cepat kepada Polri. Kami menyosialisasikan layanan ini agar masyarakat mengetahui saluran yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” tambah Hamid.

Ia menjelaskan, kecepatan dalam menyampaikan laporan menjadi hal penting ketika masyarakat mengetahui adanya suatu peristiwa. Informasi yang diterima lebih awal dapat membantu petugas mengambil langkah yang diperlukan.

“Semakin cepat laporan disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat mengetahui kejadian dan mengambil langkah yang diperlukan. Karena itu, masyarakat jangan ragu menyampaikan laporan apabila menemukan peristiwa atau kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi,” katanya.

Patroli tersebut sekaligus mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Keberadaan Pos Kamling diharapkan tetap menjadi bagian dari kepedulian masyarakat terhadap kondisi di lingkungan masing-masing.

Petugas juga mengajak warga tidak mengabaikan situasi yang dianggap mencurigakan. Koordinasi dengan kepolisian dapat dilakukan apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh warga Desa Laren untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tetap waspada, saling peduli dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tutup Hamid.

Penulis : Nul

Berita Terkait

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:39

Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru