Menaker Yassierli Tegaskan Kewajiban 2 Persen Disabilitas di Instansi Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli menyampaikan arahan dalam Forum Sekretaris K/L di Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menaker Yassierli menyampaikan arahan dalam Forum Sekretaris K/L di Jakarta, Rabu (11/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta kementerian dan lembaga (K/L) memperkuat implementasi kewajiban mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas di instansi pemerintah serta BUMN/BUMD. Penegasan ini disampaikan dalam Forum Sekretaris Kementerian/Lembaga di Jakarta, Rabu (11/2/2026), sebagai langkah konkret memperluas inklusi kerja di sektor publik.

Yassierli menekankan bahwa hak penyandang disabilitas untuk bekerja bukan sekadar komitmen moral, melainkan mandat konstitusi yang harus diwujudkan dalam kebijakan dan praktik rekrutmen.

“Kami ingin isu ketenagakerjaan itu benar-benar inklusif, tidak ada yang tertinggal. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses dan kesempatan yang sama untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak, dan itu adalah amanat konstitusi kita,” ujar Yassierli.

Ia mengingatkan, ketentuan kuota minimal 2 persen bagi instansi pemerintah dan BUMN/BUMD bukan sekadar angka administratif. Implementasi aturan tersebut, kata dia, harus diikuti dengan penyediaan lingkungan kerja yang adaptif dan ramah disabilitas.

“Regulasi sudah jelas. Tantangannya adalah bagaimana kita memastikan pelaksanaannya optimal. Karena itu saya mendorong seluruh K/L melakukan evaluasi dan membuka ruang rekrutmen yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemnaker melalui Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus terus memperkuat program pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas, termasuk tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa. Program disusun berbasis kebutuhan industri agar kompetensi peserta sesuai dengan standar dunia kerja.

Selain itu, Kemnaker memiliki 42 Balai dan Satuan Pelaksana Pelatihan Vokasi dan Produktivitas di berbagai daerah. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan K/L dalam skema kolaborasi lintas sektor.

“Kami siap menyediakan fasilitas pelatihan, instruktur, penyusunan SKKNI hingga sertifikasi. Silakan para Sekretaris K/L berkoordinasi dengan kami agar program kolaboratif bisa segera dieksekusi dan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja,” kata Yassierli.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi juga menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan dalam melaporkan lowongan kerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023. Hingga kini, tingkat pelaporan melalui platform SIAPkerja atau Karirhub masih di bawah 10 persen.

“Data lowongan kerja sangat penting untuk menyusun kebijakan pelatihan yang tepat sasaran. Kami mengajak K/L yang memiliki jejaring perusahaan untuk aktif mendorong pelaporan melalui SIAPkerja atau Karirhub,” ujar Cris.

Di akhir kegiatan, Kemnaker menerima peringkat pertama sebagai K/L dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) perempuan terbanyak. Menutup arahannya, “Inklusi bukan hanya tentang disabilitas, tetapi tentang memastikan setiap warga negara memiliki peluang yang setara untuk berkontribusi dalam pembangunan,” tegas Yassierli,

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru