Menaker Yassierli Ungkap Buruh Dominasi Program Tapera, Pemerintah Percepat Realisasi Rumah Pekerja

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Yassierli menghadiri Rapat Komite BP Tapera Tahun 2026 di Gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Menaker Yassierli menghadiri Rapat Komite BP Tapera Tahun 2026 di Gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) guna memperluas akses hunian layak bagi pekerja dan buruh di Indonesia pada 2026.

Hal itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Rapat Komite pelaksanaan program dan kegiatan BP Tapera Tahun 2026 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Menaker mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 kalangan pekerja atau buruh menjadi segmen peserta terbesar dalam program Tapera. Capaian ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan perumahan sekaligus kepercayaan pekerja terhadap skema pembiayaan rumah berbasis tabungan tersebut.

“Alhamdulillah, berdasarkan capaian tahun 2025, segmen peserta terbesar berasal dari kalangan buruh. Ini menunjukkan program Tapera mulai dirasakan manfaatnya oleh pekerja,” ujar Yassierli.

Meski demikian, ia menilai potensi kepesertaan masih sangat besar. Pemerintah, kata dia, akan mendorong optimalisasi program agar semakin banyak pekerja dapat mengakses rumah layak dan terjangkau.

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan siap membantu BP Tapera melakukan pemetaan kebutuhan secara menyeluruh, mulai dari jumlah kebutuhan rumah, penyusunan grand design, lokasi pembangunan, hingga preferensi hunian sesuai karakteristik pekerja di berbagai sektor industri.

“Kemnaker siap bersinergi untuk memetakan kebutuhan pekerja secara komprehensif agar program ini tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan riil buruh,” katanya.

Pada 2025 lalu, Kemnaker juga turut mendukung sosialisasi program Tapera di sedikitnya 10 kawasan industri guna meningkatkan pemahaman pekerja terhadap manfaat kepesertaan.

Yassierli menegaskan, penguatan kemitraan lintas kementerian, lembaga keuangan, serta sektor swasta menjadi langkah strategis agar harapan buruh memiliki hunian layak dapat terealisasi secara berkelanjutan.

“Ke depan, kolaborasi harus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah layak, terjangkau, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, serta jajaran pimpinan BP Tapera.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru